Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Ambil Alih Pengelolaan SPBU Nakal

by
SPBU Pertamina. (Ilustrasi/Foto: Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pertamina akan mengambil alih operasional SPBU yang nakal. Ancaman itu diberikan kepada SPBU yang melakukan pelanggaran, salah satunya menyimpangkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengemukakan hal tersebut kepada pers, di sela acara temu media yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari pengawasan, penertiban, dan pembinaan oleh Pertamina terhadap SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi.

Nantinya, penyalur yang menerima sanksi berupa penutupan, diambil alih oleh Pertamina menggunakan skema kerja sama operasi (KSO). 

Dengan demikian, masyarakat tidak akan kekurangan lembaga penyalur. Karena tidak ada pengurangan SPBU. Yang ada, pengambilalihan pengolahan, selanjutnya oleh Pertamina dengan standar kerja terukur.

Dengan begitu skema tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas distribusi sebab berada di bawah pengawasan Pertamina.

“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” ujar Roberth.

Asal tahu saja. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut atas laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.

Kalau kemudian ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, BUMN minyak dan gas bumi ini, terus memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.

Sesuai hasil pengawasan di lapangan, sudah diambil tindakan tegas terhadap SPBU nakal. Misalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 161 SPBU, karena menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan berlaku.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi di Pangkalpinang, Jumat (4/9/2026), sebanyak 161 SPBU itu telah ditindak. Mereka kena sanksi sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.

Selama Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi kepada 161 SPBU yang tersebar di 10 SPBU di Bengkulu. Lainnya, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung dan 34 SPBU di Sumatera Selatan. (OSC).