BERITABUANA.CO, KUPANG – Pj. Walikota Kupang, Fahren Funay menyampaikan apresiasi kepada PT. Sarana Multi Griya Finansial (Persero) (SMF), atas bantuan pembangunan rumah layak huni bagi warga di Kelurahan Oesapa.
Hal ini disampaikan Fahren Funay usai peletakan batu pertama di kediaman Edward Ollah, RT 28/RW 10, Kelurahan Oesapa, Jumat (1/9/2023).
“Pembangunan rumah ini, dilaksanakan oleh pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dengan anggaran yang bersumber dari Dana Bina Lingkungan (DBL) PT. SMF,” ujar Fahren Funay.
Dijelaskan Fahren Funay, pembangunan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini, merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, berkolaborasi dengan SMF, untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, dan untuk mengurangi jumlah rumah kumuh yang ada di Kota Kupang.
”Saya berpikir ini adalah metode kerja sama yang baik, dimana tidak saja memanfaatkan anggaran APBD, namun mengajak para pengusaha, untuk bersama memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Saya harap hal-hal positif seperti ini, harus terus digalakkan,” ungkap dia.
Menurut Fahren Funay, peletakan batu pertama ini, sebagai titik awal dimulainya pembangunan rumah layak huni, yang merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah bersama lembaga mitra, dalam hal ini SMF.
“Program ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari SMF, yang disalurkan dalam bentuk Dana Bina Lingkungan (DBL) senilai Rp. 1.416.346.000, untuk membangun 18 Unit rumah bagi warga Kelurahan Sos apa,” tegasnya.
Melalui laporan panitia yang di sampaikan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Johannes Bell mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya di kawasan kumuh Kelurahan Oesapa.
“Dinas PRKP dengan bantuan dari Tim KOTAKU, telah berhasil menjalin kerja sama dengan PT. SMF (Persero) melalui program CSR, yang diarahkan untuk pembangunan rumah layak huni,” jelas Johannes Bell.
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP, Daud N. Nafi menjelaskan, metodologi dalam tahapan seleksi penerima bantuan meliputi seleksi penerima manfaat, dimana telah mengidentifikasi, memilih, dan menyeleksi calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagaimana yang telah ditetapkan oleh SMF.
“Selanjutnya kami verifikasi data, dimana petugas dari SMF turun ke lapangan secara langsung, untuk melakukan verifikasi data dan kesesuaian Faktual,” tambahnya. (*/iir)