Presiden Jokowi Ingatkan, Jajaran Kejaksaan Jangan Cepat Berpuas Diri

by
by
Presiden Joko Widodo saat menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Lapangan Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, aparat kejaksaan harus tetap menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap institusi Kejaksaan. Hal itu terlihat dari peningkatan penilaian dan kepercayaan publik yang kini mencapai 81,2 persen.

“Saya mengucapkan selamat, namun harus tetap berhati-hati. Sebab mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -63, yang berlangsung di Lapangan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan – Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/07/2023).

Menurut Presiden, menjaga kepercayaan bisa dilakukan dengan meningkatkan kinerja yang sistematis, melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif di semua bidang yang ada. Apalagi, peningkatan persentase kepercayaan publik ini merupakan angka tertinggi sejak kurun waktu 9 tahun terakhir.

“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa,” tandas Presiden Jokowi.

Meski demikian, Presiden juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja tim Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Karena itu Presiden juga berharap, aparat Kejaksaan harus mampu dan terus meningkatkan kinerjanya dalam memperoleh kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi.

Selain itu, Presiden berpesan agar terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” tandasnya.

Selanjutnya, Presiden menyampaikan peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

Pada akhir sambutannya Presiden mengingatkan, bahwa amanat yang disampaikan tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga berlaku bagi seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk jajaran Kepolisian, KPK, lembaga atau badan Pengawas, serta auditor, baik tingkat pusat maupun di daerah.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, serta selamat berjuang untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Selain Jaksa Agung, juga hadir Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Purna Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Hendarman Supandji, HM Prasetyo, Purna Wakil Jaksa Agung Darmono, dan Ketua KBPA Noor Rochmad. Oisa