Sepak Terjang Ronny Sompie Jadi “Role Model” Detektif Polisi Indonesia

by
Irjen Pol (Pur) Ronny Sompie dan Istri. (Foto: Ist)

IBARAT sapu lidi Polri harus bersih dan lurus, sebab itu hati-hati karena kewenangan Polri yang sangat besar. Ini pesan filosofis yang ditegaskan Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke 77 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 1 Juli 2023.

Rupanya pesan presiden itu langsung ditanggapi sangat serius Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dalam pidatonya dengan nada suara bergetar Sigit meminta maaf kepada masyarakat yang merasa disakiti oknum-oknum anggota Polri.

Memang persepsi publik terhadap Polri yang sempat anjlok di bawah 50 persen, sejak diderah kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa, tahun 2023 sudah kembali meningkat di atas 70 persen. Ini berkat komitmen Kapolri untuk mereformasi Polri.

Salah satu purnawirawan Polri yang kebetulan ‘Tuama Leos’ asal Kawanua adalah Dr Ronny F. Sompie. Ronny seorang perwira dengan segudang prestasi di bidang penyidikan dan operasional Polri.

Ronny dengan pengalaman yang mumpuni patut menjadi “role model” bagi adik adik Bhayangkara Negara yang saat ini masih mengemban tugas di lapangan.

Ronny, sejak menjabat Kanit Vice Control di Ditreskrim Polda Metro Jaya sudah bersentuhan dengan penanganan kejahatan di ibukota Jakarta kemudian memimpin Satreskrim Polres Jakarta Barat. Pengalaman di Jakarta Pusat Ronny dihadapkan pada situasi wilayah sekitar lstana Merdeka dan Gedung DPR/MPR nyaris setiap hari dipenuhi demonstran.

Setelah memimpin Satreskrim Polwiltabes Bandung, Ronny dimutasi memimpin Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Di kota buaya ini Ronny seperti pulang kampung, karena beberapa tahun bertugas di Surabaya. Apalagi sesudahnya ia dipercaya menjadi Kapolres Gresik dan Kapolres Sidoarjo.

Keberhasilan memimpin Polres Sidoarjo membuat pria kelahiran Surabaya 17 September 1961 ditunjuk memimpin Ditreskrim Poldasu. Di Sumatera Utara, Ronny harus berhadapan dengan cukong atau mafia illegal logging bernama Adelin Lis.
Ia menyeret Tokoh Mafia Medan ini ke pengadilan. Tapi langkahnya terhenti di pengadilan AL yang dikenal kenal hukum terbukti diputus hakim bebas. Tapi Ronny tak menyerah, ibarat sudah melangkah surut kembali. Ronny meminta jaksa melakukan kasasi ke MA dan putusannya AL akhirnya dihukum 10 tahun.

Hal serupa dihadapi Ronny, saat menjabat Kapolda Bali menghadapi kasus pembunuhan Angeline, 8,oleh orangtua angkatnya sendiri pertengahan tahun 2015. Karena pengalaman mumpuni sebagai penyidik. Ronny memberi petunjuk kepada penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu Disaster Victim lnvestigation (DVI) Bareskrim Mabes Polri.

Kerjasama ini mengungkap tabir pembunuhan yang menghebohkan Indonesia dan dunia. Keberhasilan mengungkap kasus Angeline merupakan pengalaman paling berharga bagi lulusan Akpol 1984 ini.

Karops & Karowasidik

Pengalaman lain yang tak kalah pentingnya, dialami Ronny saat menjabat Karoops Polda Metro Jaya. Ia harus menyusun rencana operasi kepolisian ibukota Jakarta.

Ia harus melaksanakan tugas sesuai memo intel yg diberikan kapolda terhadap suatu isue yang di lapangan.

Semua operasi Kamtibmas kegiatan hiburan, sepak bola, unjuk rasa, liburan eksekusi putusan pengadilan, demo dilaksanakan dengan mengerahkan pasukan Sabhara dan Brimob dibantu dari Intelijen, Lalu Lintas, Reskrim dan Bimmas dengan jumlah menyesuaikan ancaman faktual yang akan dihadapi dan jumlah massa yg telah diperkirakan sesuai memo intel yang akan dihadapi di lapangan.

Dalam penyelenggaraan operasi tersebut Ronny tidak pernah menggunakan kesempatan dan kepentingan atau keuntungan pribadi apalagi mengakali jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam setiap operasi.

Saat menjabat Kepala Biro Pengawasan Penyidikan di bawah Bareskrim Polri, jabatan ini termasuk jabatan baru di pertengahan tahun 2010 setelah terbentuk jabatan tersebut berdasarkan struktur organisasi Polri.

Ronny Sompie memulai pekerjaannya sebagai Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karo Wassidik) dengan hanya beranggotakan tiga orang PNS dan sepuluh Penyidik Utama untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda sampai Bareskrim di Mabes Polri.

Manajemen pengawasan penyidikan selalu dilakukan dengan cara transparan melalui mekanisme fokus group discussion (FGD) yg selalu dihadiri ltwasum, Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri dan pengaju komplain, keluhan dan tudingan yang telah disampaikan secara surat tertulis kepada Kapolri atau Kabareksrim Polri.

Hasil FGD diarahkan untuk menghasilkan Hasil Gelar Perkara dan Rekomendasi kepada penyidik yang menangani kasus tsb. Baik Hasil Gelar Perkara maupun rekomendasi selalu dimintakan tanggapan penyidik dirumuskan bersama.(nico karundeng)