Buntut Temuan Dewas KPK Terkait Dugaan Pungli di Rutan, Ali Gufron: Pastinya Sudah Terjadi Sejak Lama

by
Gedung Merah Putih KPK (Foto: ist/bbc)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga pungutan liar atau pungli sudah terjadi sejak lama di Rutan lembaga antirasuah. Hanya saja, untuk saat ini yang ditemukan yakni pungli yang terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Ada yang kemudian kasus-kasus transaksi lainnya yang mungkin cash, yang diduga terjadi jauh sebelum tahun-tahun (2021-2022) tersebut,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Diungkapkan Ghufron, kasus pungli ini ditemukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran etik. Pihak yang diperiksa Dewas KPK itu mengungkap kepada Dewas KPK bahwa ada dugaan pungli di Rutan KPK.

“Informasi dari terperiksa itu yang kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan lah dugaan adanya pungli mencapai Rp4 Miliar. Jadi yang disampaikan ini semuanya, sekali lagi masih baru yang terendus di transaksi perbankan,” sebut dia lagi.

Terkait kasus dugaan pungli tersebut, Ghufron menyebut kalau pihaknya masih mendalami temuan Dewas KPK itu, mengingat lembaga antirasuah memiliki beberapa rutan yang berada di luar Gedung Merah Putih KPK. KPK, lanjut dia, memiliki 4 rutan dan semuanya masih proses pemeriksaan, apakah hanya menyasar obyeknya kepada rutan yang di sini atau pun di luar.

“Semuanya masih didalami,” kata Gufron yang juga menduga pegawainya yang terlibat kasus pungli di Rutan KPK, tak langsung menerima uang pungli tersebut, melainkan melalui rekening orang lain, atau pihak ketiga. (Asim)