Ada Potensi Penghematan APBN Jika Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Regulasi

by
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) di Gedung Nusantara I, DPR RI. (Foto: dpr.go.id)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menilai ada potensi penghematan APBN apabila proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

“Bila mana proses pengadaan barang dan jasa ini dilakukan secara benar, insyaallah APBN kita bisa hemat banyak. Saya tidak ngomong ini banyak permainan, tidak. Tapi, insyaallah kalau memang ini proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ini dilakukan secara benar. Benar menurut Bapak, benar menurut kita, saya yakin bisa penghematan APBN yang luar biasa,” ungkap Bertu.

Dalam rapat dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) LKPP Tahun 2024 tersebut, secara gamblang ia menyampaikan bahwa LKPP memiliki tanggung jawab yang besar dengan anggaran yang kecil. Padahal, secara regulasi hampir semua belanja barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui lembaga tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengatakan bahwa secara pribadi, dirinya tidak akan mempermasalahkan permintaan tambahan anggaran yang diajukan LKPP pada rapat tersebut. Namun, ia menegaskan agar LKPP dapat menjalankan tugasnya dengan menciptakan sistem yang baik dan diaplikasikan dengan berimbang serta bebas korupsi.

“Saya kira untuk anggaran (LKPP) kita nggak masalah Pak, karena terlalu kecil untuk tanggung jawab seperti itu. Bagaimana Bapak menciptakan pola? Menciptakan sistem di mana pengadaan barang dan jasa itu dilaksanakan secara baik dan benar dalam konsep apapun. Fair ada di situ, zero korupsi ada di situ, baik dan benar maksud saya tuh seperti itu Pak,” lanjut legislator Sumatera Selatan tersebut pada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi.

Sebelumnya, Hendar menyampaikan pagu indikatif tahun 2024 dari LKPP sebesar Rp193.467.598.000 yang dibagi untuk peruntukan Dukungan Manajemen dan Pengadaan Barang/Jasa Nasional. Melalui rapat tersebut, ia pun mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp32,56 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan kolaborasi dan sosialisasi bersama stakeholder dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan PDN dan peran UMK-K serta percepatan penyerapan belanja melalui e-Katalog dengan kurang lebih 50 titik lokasi. (Kds)