Fahri Hamzah Yakin MK akan Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka

by
Wakil Ketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA  – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah memastikan kalau Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menyampaikan putusan  pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tertutup, dalam putusannya yang akan dibacakan pada hari ini, Kamis (15/6/2023). Sebab, putusan pemilu tertutup akan membawa banyak implikasi, sehingga diyakini Fahri kalau MK akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap terbuka.

“Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak,” kata Fahri Hamzah saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk ‘Menyambut Putusan MK dan Masa Depan Demokrasi Kita, Rabu (14/6/2023) sore.

Menurut Fahri, kalaupun ada putusan sistem pemilu tertutup, kemungkinan baru akan diberlakukan pada Pemilu 2029 mendatang. Daripada membuat sistem tertutup, saran dia, lebih baik MK membuat putusan dalam ultra petitanya mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem distrik di Kabupaten/Kota, sehingga calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik akan semakin dekat dengan rakyatnya, karena  dipilih secara riil oleh rakyat dalam skala lebih kecil.

“Kalau sekarang jumlah anggota dewannya ada 580, maka harus ada pemekaran kabupaten/kota menjadi 580, karena basisnya distrik. Tapi kalau DPD berbasis kepada provinsi dan jumlah Provinsi sekarang ada 38 provinsi,” sebutnya lagi.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menegaskan, MK tetap akan memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 tetap terbuka, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka.

Apalagi, membuat sistem tertutup adalah langkah awal mengembalikan Indonesia kepada masa kelam.

“Segelitir elite percaya, bahwa komunisme yang ada contoh suksesnya di negara lain bisa di adopsi. Ini sangat berbahaya, dan menjadi alarm pengingat bagi kita semua untuk waspada di hari-hari ke depan,” pungkas calon legislatif atau Caleg Partai Gelora Indonesia untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat I itu. (Ery)