Politisi PKS Akui, Pembasahan RUU EBT Baru Berjalan Sebagian

by
Diah Nurwitasari, Anggota Komisi VII DPR RI. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), baru berjalan sebagian. Padahal semua berharap bahwa RUU ini bisa menjadi kado pada saat pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, tahun lalu.

Demikia diungkap Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Diah Nurwitasari dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk ‘RUU EBT untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan’ di Media Center Gedung Nusantara III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Keterlambatan tersebut, menurut Diah, karena pada kenyataannya lampiran Daftar Isian Masalah (DIM) dari pemerintah itu sangat lambat, sehingga tiba di Komisi VII DPR RI itu menjelang perhelatan di G-20.

“Jadi, belum terlalu banyak dan di sana sudah mulai ada beberapa hal yang memang harus didalami. Terakhir catatan saya itu kita rapat sampai dengan sekitar akhir Februari 2023, sampai hari ini belum ada lagi pembahasan tentang kelanjutan pembahasan RUU EBT,” sebutnya.

Tetapi kalau di agenda masa sidang ini, Diah melihat ada slot waktu untuk melanjutkan pembahasan tentang RUU EBT, karena DPR RI, dalam hal ini yang ada di Komisi VII DPR RI sangat bersemangat sesungguhnya untuk segera menuntaskan RUU tersebut.

“Namun tentunya, membahas RUU ini tidak hanya bisa dari sisi DPR RI saja, melainkan dari sisi pemerintah juga. Termasuk kemarin masih ada beberapa pertanyaan dan penjelasan jadi pembahasan DIM nya itu baru sebagian belum sampai 50%. Dan saya ingat betul,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut politisi PKS ini, masih ada pendalaman-pedalaman lagi kalau memang ditarget selesai pada Juni 2023 ini. Namun, dirinya agak sanksi pembahasan RUU EBT bisa tuntas, karena sekarang saja kita sudah bulan Juni.

“Jadi kayaknya kalau Juni 2023 ini, belum tentu terkejar. Dan apakah bisa terkejar sebelum reses di masa sidang yang akan datang, ini pun butuh kesungguhan 12 pihak, baik dari DPR RI maupun dari pemerintah,” katanya lagi.

Terutama, untuk bisa mengurai dan menjelaskan beberapa poin penting yang kemarin masih beda pendapat antara DPR RI dengan pemerintah, dalam pembahasan RUU EBT ini, demikian Diah Nurwitasari. (Jimmy)

No More Posts Available.

No more pages to load.