Pemkot Kupang Bentuk Tim dan Posko Terpadu Antisipasi HPR

by
Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bentuk Tim dan Posko Terpadu di pintu perbatasan wilayah, untuk mengantisipasi masuknya Hewan Pembawa Rabies (HPR).

Hal ini diungkapkan Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh saat diwawancarai wartawan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (1/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, George Hadjoh didampingi Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. M. Ihsan, Kepala Bidang Veteriner Dinas Pertanian Kota Kupang, Yappy Manafe, dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan, drh. Septemus B. Tahunas.

George Hadjoh minta kepada dinas teknis terkait, untuk segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian membentuk tim pencegahan rabies dan membangun posko terpadu di pintu-pintu masuk wilayah Kota Kupang untuk memproteksi.

“Tindakan pencegahan rabies harus terorganisir secara baik. Buat imbauan agar setiap pemilik anjing wajib vaksin anjingnya. Koordinasi dengan Pemprov untuk minta dukungan vaksin rabies,” pinta George Hadjoh..

Kepala Seksi Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kota Kupang, drh. Septemus B. Tahunas menjelaskan saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, untuk melakukan siaran keliling menyampaikan imbauan langkah-langkah antisipasi mencegah rabies di tempat-tempat umum seperti sekolah, pasar dan taman kota.

“Petugas juga mensosialisasikan langkah-langkah yang perlu ditempuh jika muncul kasus, seperti mencuci luka bekas gigitan dengan detergen dan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Septemus Tahunas.

Lebih lanjut dia memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menutup akses masuk ternak-ternak yang berpotensi membawa virus dari daerah-daerah yang sudah tertular, tidak hanya dari TTS.

“Bidang Veteriner juga tengah melakukan pendataan ternak yang dilepas liar, dan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Pemprov NTT, untuk dukungan vaksin anti rabies bagi ternak anjing yang dilepas liar di Kota Kupang,” tambahnya.

Sementara itu Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. M. Ihsan, memastikan vaksin rabies sudah mereka sediakan di setiap puskesmas, yang ada di Kota Kupang.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT untuk antisipasi kebutuhan vaksin tambahan jika terjadi kasus,” tegasnya. (iir)