Bareskrim Siap Gandeng PPATK untuk Dalami Dugaan Dana Peserta Pemilu 2024 dari Bandar Narkoba

by
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana dari bandar narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024, oleh anggota legislatif di berbagai daerah.

Demikian diungkapkan Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Sedang untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, lanjut Kombes Jayadi, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru, kami koordinasi (dengan PPATK),” ujarnya lagi.

Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.

Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (Rakernis) di Bali, Rabu (24/5/2023) kemarin.

“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelas Kombes Jayadi. (Asim)