Ingin Terlibat Pembentukan UU, Djainudin Siap Maju ke Pusat

by
Ketua DPW PPP Provinsi NTT, Djainudin Lonek. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Setelah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek bersiap diri untuk maju di Pusat, agar bisa terlibat dalam pembentukan Undang Undang, terutama terkait dengan Peribadahan.

“Undang Undang yang menjadi perhatian saya, bukan soal tata cara, tapi dukungan anggaran untuk semua agama yang ada,” tegas Djainudin Lonek yang juga Ketua DPW PPP NTT, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan Djainudin Lonek, pihaknya sudah menyampaikan kepada Fraksi PPP di tingkat pusat, dan mengkonsultasikannya kepada ketua umum, untuk mengusulkan atau membuat undang-undang tentang pemberian insentif terhadap guru-guru informal bidang keagamaan.

“Para guru informal bidang agama, seperti Guru Sekolah Minggu, guru Ngaji maupun Sekami harus diberikan intensif. Karena karakteristik keimanan seorang anak itu terbentuk bagus di rumah dan Sekolah informal tersebut,” jelas Djainudin Lonek yang pernah mengikuti Sekolah Minggu, meskipun dirinya seorang muslim.

Selanjutnya, kata dia, terkait pembangunan seluruh rumah ibadah baik Gereja, Masjid, Pura ataupun Vihara tidak dapat bantuan dari negara dan daerah, tetapi subsidi dari para jemaahnya. Negara atau Daerah hanya memberikan ijin.

“Oleh karenanya, jika Tuhan berkenan saya menjadi anggota DPR RI, maka akan mengusulkan seluruh rumah ibadah itu terkoneksi ke pusat, agar setiap tahun negara wajib memberikan uang pemeliharaan terhadap seluruh rumah ibadah,” tandasnya.

Terkait dengan petugas yang menjaga rumah ibadah tersebut, lanjut Djainudin Lonek, seperti Koster untuk Gereja dan Marbot untuk Masjid, mereka tidak pernah mendapatkan insentif apapun juga.

“Memang mereka tidak mengharapkan itu, tetapi kalau misalnya di gereja-gereja yang di kota, uang perpuluhannya banyak uang kolektenya banyak, mungkin kosternya mendapat perhatian, tapi bagaimana dengan gereja terpencil, koster gereja bukan tidak diperhatikan tetapi untuk memberikannya itu kan gereja tidak sanggup,” tandasnya.

Oleh karena itu, jelas Djainudin, dia jika Tuhan memberikan kesempatan menjadi anggota DPR RI, maka akan memperjuangkan insentif bagi Guru informal keagamaan dan penjaga rumah ibadah.

“APBN Tahun 2022 mencapai Rp 3.106,4 Triliun, ini banyak sekali. Jadi kalau kita mau mungkin resonalisasi 10-20 Persen saja untuk intensif dan pemeliharaan rumah ibadah sudah cukup. Sekarang bukan bisa atau tidak bisa, tapi persoalannya mau atau tidak mau kita lakukan,” pungkas Djainudin Lonek. (iir)