Kejagung Periksa Lagi Jhonny G Plate atas Dugaan Korupsi BTS 4G yang Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih

by
by
Menteri Kominfo, Jhonny G Plate ketika memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung pada pemeriksaan sebelumnya. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus) kembali memanggil dan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G yang diduga merugikan negara sebesar Rp8 triliun lebih.

Berdasarkan surat panggilan yang ditandatangani oleh penyidik Kuntadi tanggal 12 Mei 2023, Jhonny G. Plate dipanggil hari ini (Rabu 17 Mei 2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam surat panggilan tersebut, Jhonny G. Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem ini diminta menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Jhonny akan menjalani pemeriksaannya di Lantai V, Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Oisa