Catatkan Kinerja Positif, BPJAMSOSTEK Raih Pengakuan Nasional dan Internasional

by
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dalam kegiatan publik expose.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan kembali mencetak kinerja mentereng lewat beragam capaian positif yang tercantum dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2022. Hal ini secara resmi diumumkan oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lewat kegiatan Public Expose  di Jakarta, Jum’at (12/5/2023).

Dalam expose yang mengusung tema “Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia”, disampaikan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya.

“Untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013,” kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muhammad Zuhri.

Ia memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Pihaknya berharap ke depan proses audit dapat dilakukan  dengan lebih efektif dengan tetap mempertahankan kualitas.

Atas dukungan semua pihak, menurut Zuhri, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJAMSOSTEK tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati. “Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJAMSOSTEK yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam tiga tahun terakhir telah memenuhi harapan,”ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo memaparkan bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJAMSOSTEK justru sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tumbuh sebesar 69,04 persen dari periode sebelumnya, menjadi 6 juta peserta.

Angka ini merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir. Capaian ini tentu tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangkan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan.

Anggoro menyebutkan selama tahun 2022 Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh dengan sangat baik. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) mengalami peningkatan sebanyak 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15 persen. Anggoro menyebut bahwa DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14 persen YoY.

“Kami ingin menyampaikan di tahun 2022 kita tidak hanya tumbuh secara kinerja sesuai dengan target tapi juga kita punya pencapaian-pencapaian nasional dan global semata-mata untuk meningkatkan kualitas untuk perlindungan pekerja Indonesia,” jelas Anggoro.

Capaian selanjutnya yaitu dari sisi manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta yang masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Hadirnya Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT dimana dan kapan saja. Terbukti keduanya saat ini menjadi pilihan utama para peserta, terlihat dari  tingginya pemanfaatan kanal tersebut hingga 86,15 persen dari keseluruhan klaim JHT selama tahun 2022 atau sebanyak 2,9 juta klaim.

Di sisi lain dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp88,31 triliun, maka dapat dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 hanya dengan iuran yang diterima.

Anggoro merinci aset neto program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan kedepan, sementara itu untuk Jaminan Kematian (JKM) mampu hingga 48 bulan kedepan dan aset program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) cukup untuk 2.807 bulan kedepan.

“Ukuran dari tingkat kesehatan ini adalah sesuai PP 99 tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan kedepan, maka JKK, JKM dan JKP dikategorikan sangat sehat,” imbuh Anggoro.

Sementara untuk tingkat solvabilitas dana JHT berada pada kategori sehat di angka 99,74 persen dan Jaminan Pensiun di atas 100 persen. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa DJS yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kondisi yang sangat sehat.

Tak hanya berhasil membukukan kinerja terbaik, BPJS Ketenagakerjaan juga mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia dengan memboyong lima penghargaan sekaligus di ajang World Social Security Forum (WSSF). (Ful)