Rencana Pemerintah dan BI Melakukan Pemotongan Uang Rp 1000, Menjadi Rp 1, Belum Jelas

by
Gedung Bank Indonesia (Ilustrsi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), berencana melakukan redenominasi atau penghapusan nol pada rupiah.

Rencana atau kabar seperti itu sebenarnya Kabar itu siiudah lama mencuat, namun sampai dengan hari ini aturan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah masih belum ada kelanjutannya.

Padahal, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Sri Mulyani pun sebelum memaparkan ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan. Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kemudian, kedua, menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

Tapi ternyata di tahun 2020, ternyata pemerintah bersama otoritas terkait akan fokus terlebih dahulu dalam menangani dan mencegah penularan virusĀ  Covid-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyatakan redenominasi merupakan wilayah pemerintah. Dalam hal ini BI hanya mengikuti.

“Kami BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini,” kata Marlison saat ditemui di Peluncuran SERAMBI 2023, seperti dikutip Senin (24/4/2023).

Marlinson sendiri mengaku belum mendengar mengenai pembicaraan lebih lanjut. Namun demikian, BI akan selalu siap jika sudah diminta pemerintah. (Ram)