Viral dimedsos, Pria Rekam Wanita di Kamar Ganti Atlantis, Ini Kata Polisi

by
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Seorang pria berinisial SA (22) diamankan oleh penyidik PPA (perlindungan perempuan & anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pelimpahan dari Polsek Pademangan, karena menyelinap ke kamar ganti wanita rekreasi air Atlantis, Taman Impian Jaya Ancol, pada Minggu (9/4/2023) lalu.

“Benar, ada pelimpahan seorang pria yang menyelinap ke kamar ganti wanita,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Ia menjelaskan awal kejadian, korban wanita berinisial AP hendak membersihkan badan dan berganti pakaian di kamar mandi/ganti. Ia mendapati ada seorang pria yang hendak mengintip dan merekam korban.

“Saat itu korban di kamar mandi melihat seorang pria yang mencoba merekam dirinya. Buru-buru ia melaporkan ke petugas keamanan dan pihak kepolisian,” tuturnya.

Usai diamankan, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa terhadap Hp pelaku (SA) dan sementara ini belum ditemukan video asusila si korban (AP).

“Saat Hp-nya diperiksa yang kelihatan hanya bagian dinding-dinding lokasi saja, korban belum sempat terekam Jadi unsur pidana kasus asusilanya belum terpenuhi,” ungkapnya.

SA Dikirim ke Dinsos

Pria (SA) percobaan perekamanan terhadap seorang wanita (AP) di kamar mandi Atlantis, Ancol, telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Sudah kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” ucap Iverson.

Ia menuturkan, untuk wanita yang hampir menjadi korban perekaman oleh pelaku (SA) pada Minggu (9/4/2023) telah dilakukan interview oleh unit PPA guna mencari saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa tsb, dan juga utk mengungkap ada tidaknya korban2 lain yang pernah mengalami hal yg sama.

“Korban sempat memviralkan kejadian yang dialaminya kemarin, dan akan segera kami klarifikasi kembali untuk permintaan tambahan keterangan yang dibutuhkan Penyidik, ungkapnya,” jelasnya.

“Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan & Anak) yang akan melakukan pengecekan di lokasi perekaman yaitu di Atlantis. Sementara itu dulu ya teman-teman,” lanjutnya.

Diketahui, penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menerima penyerahan dari Polsek Pademangan seorang pelaku berinisial (SA) karena berperkara melakukan perbuatan seksual scr non fisik sebagaimana dimaksud pasal 5 UU no.12 thn 2022 tentang Tindak pidana pelecehan seksual (TPKS) yang terjadi di kamar mandi wanita Atlantis Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023) lalu.

Kejadian yang menimpa korban wanita AP tersebut sempat viral di beberapa akun Medsos.(CS)