Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Politisi Gerindra Minta Polri dan KPK Selesaikan Persoalan

by
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: ist/net)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pencopotan Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik. Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI dari FraksiGerindra Habiburokhman meminta agar Polri dan KPK menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan.

“Ya kita percaya kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini dengan baik-baik saja, berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Politikus Partai Gerindra ini meyakini Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa mencari solusi terbaik bagi dua institusi.

“Saya yakin Pak Firli dan Pak Kapolri sama-sama orang yang bijaksana, bisa mencari titik temu yang win-win solution semua,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga meminta agar pencopotan jenderal bintang satu tersebut tidak menimbulkan kegaduhan. Kepala negara meminta institusi yang berkaitan dengan peristiwa ini untuk mematuhi mekanisme yang berlaku di masing-masing institusi.

Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4/2023).

Laporan itu buntut dari pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Namun, Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.

Sebab, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Asim)