Kemendagri Minta Komitmen Pemda dalam Mencegah Korupsi

by
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Foto: Humas Kemendagri)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkomitmen dalam mencegah korupsi.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangan pers resminya yang diterima wartawan, Rabu (22/3/203).

Dikatakan Suhajar, bawasannya semua menyadari korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bisa mengancam eksistensi bangsa.

“Dengan ini, berbagai upaya telah kita lakukan mulai dari pendekatan serta penindakan agar terciptanya efek jera,” katanya.

Dalam hal ini, lanjut Suhajar, sebanyak delapan area intervensi pencegahan korupsi yang termuat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Dalam area itu terdiri dari APBD, Pengadaan Barang/Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat.

“Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah. Kemudian, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebjh detail kedalam 63 subindikator yang menjadi fokus MCP 2023,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Suhajar meminta kepada Kepala Daerah dan DPRD agar menjalankan sesuai dengan tugas yang ditentukan, dan senantiasa menjaga etika penyelenggaraan Pemda. (Asim)