Kemendagri Wanti-wanti Pemda Terjadi Inflasi Jelang Ramadan

by
Inflasi. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengingat pemerintah daerah untuk berhati-hati dan segera menyusun langkah antisipatif sejak dini dalam mengendalikan inflasi, menjelang Ramadan 2026

Tomsi mengingatkan bahwa lonjakan harga pangan kerap terjadi pada periode tersebut dan hanya dapat dicegah melalui perencanaan berbasis data historis.

“Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” ujar Tomsi, dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

Tomsi menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Forum itu digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Ia pun mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah untuk segera menggelar rapat internal, membuka data inflasi tiga tahun terakhir, serta menyusun langkah konkret dalam menghadapi Ramadan.

Tomsi berharap, Ramadan 2026 dapat menjadi momentum pembuktian bahwa pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan.

“Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” jelasnya.

Dalam arahannya, Tomsi juga menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Komoditas tersebut antara lain bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras.

Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta pemerintah daerah memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, guna menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.

Tomsi juga menjelaskan angka inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Tomsi menilai tingkat inflasi yang ideal diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Ia menjelaskan bahwa inflasi yang terlalu rendah dapat menekan produsen, khususnya petani dan pelaku sektor perkebunan, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan memberatkan masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, batas inflasi yang ideal berada di angka 2,5 persen.

Tomsi mengakui, pada Desember 2025 terjadi kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen yang turut dipengaruhi oleh bencana di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga pangan di daerah terdampak dan berkontribusi terhadap inflasi nasional.

“Dengan kondisi saudara-saudara kita mendapatkan musibah, kita masih mendapatkan angka yang baik, di mana masih dalam batasan 1,5 sampai 3,5 persen,” katanya. (Ram)