Berikan Komentar Bernada Kritik kepada RK, Guru Ini Dipecat dari Sekolahnya

by

BERITABUANA. CO, JAKARTA– Seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadilah mengaku dipecat usai memberikan komentar bernada kritik di akun Instagram (IG) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Polemik ini berasal dari unggahan RK yang menampilkan dirinya melakukan zoom bersama sejumlah siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya. Lalu, Sabil melalui akun Instagram pribadi @sabilfadhillah menuliskan komentar yang kemudian di-pinned oleh politikus Golkar tersebut.

“Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?,” tulis Sabil.

“Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?),” jawab RK.

Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet usai RK menyematkan komentarnya, sehingga muncul pada kolom komentar teratas. RK, lanjut Sabil, menuliskan pesan atau direct message ke instansinya bekerja.

“Tidak pantas seorang guru seperti itu,” tulis RK dengan melampirkan tangkapan layar komentar dirinya itu.

Sabil kemudian mengungkapkan ada perintah RK ke Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk menghubungi kepala sekolah untuk mencabut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya.

“Tidak hanya itu, RK memberikan perintah ke Kepala KCD, lalu kepala KCD menghubungi kepala sekolah saya untuk melepaskan atau mencabut data Dapodik saya dari sekolah,” kata Sabil.

Beri Klarifikasi

Dalam kesempatan lain, Ridwan Kamil mengaku kaget mendengar kabar itu. Ia pun menegaskan seorang pemimpin harus terbuka dan terbiasa terhadap kritik walaupun terkadang disampaikan secara kasar.

Klarifikasi itu Ridwan Kamil sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (15/3).

“Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja,” kata Ridwan Kamil dalam cuitannya di Instagram @ridwankamil yang dilihat www.beritabuana.co, Kamis (16/3/2023)

RK melanjutkan akibat kritikan kurang sopan itu disampaikan oleh seorang guru, maka dikhawatirkan dapat ditiru guru lain atau bahkan peserta didik. Dengan demikian, pihak yayasan menurutnya memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.

“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” lanjut RK.

Meski begitu, RK menjelaskan, dalam era keterbukaan medsos menjadi kewajiban orang tua, guru dan pemimpin untuk saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran. Agar anak cucu hidup dalam peradaban yang mulia. (Tim)