Pemilu 2024 Jangan Tersandera Praktek Kecurangan, Kelalaian dan Problem Akut Pemilu

by
Koordinator Inisiator Nasional Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow (tengah) saat membacakan Maklumat Bersama mengenai Pemilu serentak 2024. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komunitas Pemilu Bersih menerbitkan Maklumat Bersama mengenai Pemilu serentak 2024, yang harus dikawal dan dipastikan berlangsung bersih. Pasalnya, komunitas ini mensinyalir kalau Pemilu 2024 nanti tersandera ancaman praktek kecurangan, kelalaian, dan berbagai problem akut pemilu.

Demikian disampaikan Koordinator Inisiator Nasional Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow lewat keterangan yang diterima beritabuana.co di Jakarta, Senin (27/2/2023),terkait Maklumat Bersama yang dikeluarkan Momunitas Pemilu Bersih tersebut.

Apalagi lanjut Jeirry, potensi pola kecurangan terjadi pada hampir setiap tahapan, seperti verifikasi partai politik yang terindikasi kuat diwarnai intimidasi, politik uang makin masif, berita bohong (hoax), kampanye hitam (black campaign) dan negative campaign yang terus merajalela. Ditambah lagi penggelembungan suara, intimidasi pemilih, keberpihakan penyelenggara pemilu, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, akurasi sistem transparansi proses informasi penyelenggaraan pemilu, dan lainnya.

“Kelalaian bisa terjadi dalam akurasi daftar pemilih tetap (DPT), akurasi jenis dan jumlah logistik, keterlambatan distribusi logistik dan tidak tepat sasaran, serta akurasi hasil pemungutan dan perhitungan suara,” kata dia.

Selanjutnya dikatakan, problem akut berikutnya adalah substansi pemilu, partisipasi pemilih yang rendah, warga negara golput makin meningkat, apatisme pemilih makin menjadi, dan menguatnya politik identitas.

Karenanya, Jeirry  mengingatkan, realitas kecurangan, kelalaian, dan berbagai problem akut pemilu merupakan ancaman nyata yang menyebabkan rendahnya kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.

Menurut Komunitas Pemilu Bersih, indikasi politisasi  birokrasi oleh pejabat politik di pemerintahan diikuti oleh tingginya potensi penyalahgunaan jabatan, fasilitas jabatan dan anggaran untuk kepentingan politik dan pemenangan Pemilu masih terjadi. Ironisnya, kata Jeirry Sumampow, hal tersebut sangat sulit dicegah meskipun merupakan perbuatan tercela dan penghianatan atas kepercayaan rakyat.

Sejak 14 Juni 2022, masih kata Jeirry, Indonesia kembali memasuki tahun politik. Proses dan tahapan Pemilu masih terus berlangsung efektif 12 bulan lagi sampai proses pemungutan suara tahap pertama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Namun kata dia, gerak-gerik dalam bentuk safari politik dari para elit politik, baik eksekutif dan legislatif, terus berlanjut dan dipertontonkan kepada publik melalui beragam kunjungan dan pertemuan-pertemuan para aktor politik. Bahkan sebut Jeirry ada  pejabat publik yang terang-terangan menggunakan fasilitas dan program instansi negara untuk mengkampanyekan anaknya sebagai calon wakil rakyat pada sebuah pertemuan pasar murah minyak goreng.

“Beberapa fakta di atas menambah kekhawatiran publik akan besarnya ancaman atas penurunan kualitas demokrasi yang ditandai dengan menurun drastisnya integritas dan kemandirian penyelenggara,” kata Jeirry.

“Pemilih cenderung menjadi korban atas perilaku elit politik yang terjebak melakukan praktik politik uang, penyebaran berita bohong, dan kampanye hitam,” tambahnya.

Diingatkan lagi, pemilu 2024 adalah salah satu fase dalam upaya mewujudkan berjalannya demokrasi substansial dan partisipatif melalui proses Pemilu demokratis yang jujur dan adil (jurdil) serta langsung umum bebas dan rahasia (Luber).

Ditegaskan, Pemilu 2024 adalah ajang pertaruhan kredibilitas dan ketangguhan sebagai negara dan bangsa yang besar dan kuat. Pemilu juga menumbuhkan harapan besar bagi ‘terbukanya kembali ruang partisipasi politik’ rakyat dan kegairahan kembali lembaga perwakilan yang selama ini dianggap ‘tenggelam dan mati suri’ meskipun diwakilkan oleh beragam platform dan warna partai politik di dalamnya.

“Untuk itulah, Pemilu 2024 akan menjadi ajang penentuan bagi keberlanjutan kemajuan Indonesia yang saat ini telah menjadi bagian dari 20 negara maju secara ekonomi di tingkat dunia,” tegasnya.

Karena itu, Komunitas Pemilu Bersih ini berpendapat, untuk mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas sejatinya menjadi komitmen tinggi bagi seluruh stakeholders penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih untuk secara bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan baik dan bersih.

Untuk itu lah, Komunitas Pemilu Bersih menyatakan bahwa Penyelenggara Pemilu Serentak 2024, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP, harus terhindar dari praktik manipulasi dan korupsi. KPU pun  harus memastikan kembali kemandirian dan independensi seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja professional sebagai penyelenggara pemilu.

Sedang Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus lebih pro-aktif dan seluas-luasnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun harus mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara melalui tranparansi proses persidangan agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

Lebih penting lagi, birokrasi  tidak boleh memihak, harus transparan, akuntabel dan professional memberikan pelayanan publik dan dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu.

“Pemilih dan seluruh elemen terkait harus bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar terciptanya pemilu yang bersih, damai, dan berintegritas,” sebut Komunitas Pemilu Bersih.

Tak kalah pentingnya disebutkan mereka seluruh elemen masyarakat sipil harus mempersiapkan diri dalam mengawal pemilu bersih dalam setiap tahapan pemilu agar berjalan damai, santun, bersih, dan berintegritas. (Asim)