Cegah Korupsi, KPU Dorong Parpol Peserta Pemilu 2024, Buat Rekening Khususnya

by
Gedung KPU/Ilustrasi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong partai politik (Parpol), untuk membuat rekening khusus guna mencegah praktik korupsi dana kampanye.

Demikian dikatakan Anggota KPU August Mellaz saat diskusi media dengan topik ‘Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024′, di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Menurut Mellaz, hal tersebut juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan KPU (UU PKPU) dan Peraturan Bawaslu sejatinya telah mengatur terkait dana kampanye.

“Kalau misalnya urusan dana kampanye aturannya partai politik harus punya rekening khusus dana kampanye yang untuk nanti dilaporkan ke KPU,” katanya.

Mellaz menuturkan, praktik korupsi dapat terlihat dari laporan yang nantinya diserahkan ke KPU. Dengan begitu, pemilihan umum (Pemilu) Indonesia bersih dari tindakan yang melawan hukum.

“Kemudian nanti dia harus bikin laporan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran, sampai nanti prosesnya juga diaudit,” terangnya.

Diketahui sebelumnya , Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyoroti aturan dana kampanye yang dinilai masih longgar dan rawan menimbulkan praktek korupsi. Kata Fahri, peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu soal biaya kampanye belum terlalu ketat.

“Kalau kita baca undang-undang pemilu, peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu memang pengaturan biaya kampanye kita belum terlalu ketat,” kata Fahri disela-sela acara Konsolidasi Partai Gelora di Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2023).

Menurut Fahri longgarnya aturan mengenai dana kampanye berpotensi disalahgunakan, secara tidak langsung melanggengkan praktik korupsi. Padahal, jika bangsa Indonesia ingin bebas dari budaya korupsi yang berpotensi masif terjadi jelang pesta politik, maka harus di atur aliran dana yang mengalir ke peserta pemilu.

“Artinya aturan dana kampanye masih longgar. Kelonggaran-longgaran itu yang kemudian banyak yang menyalahgunakan,” sebut dia sembari melanjutkan, kalau bangsa ini ingin bersih dari korupsi, yang paling penting diatur itu adalah dari mana uang seseorang yang maju jadi kontestan di dalam pemilu. (Asim)