Karyono Bilang, Mau Cegah Korupsi, Bereskan Dulu Hulunya

by
Karyono Wibowo, pengamat IPI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi. Selain regulasi diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.

“Maraknya kasus korupsi yang terus bermunculan meski sudah ada regulasi dan tindakan tegas tentu menimbulkan pertanyaan. Apa yang salah dari upaya pemberantasan korupsi selama ini. Karenanya, ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya,” kata pengamat politik kebangsaan Karyono Wibowo di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Lebih jauh dikatakan, antara hulu dan hilir harus selaras. Misalnya, mengapa kepala daerah banyak terjerat kasus korupsi ? Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya biaya politik elektoral hingga mencapai ratusan miliar.

Menurut Karyono, kasus serupa juga dialami para wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya politik.

“Lantas, mengapa banyak pejabat negara dan birokrasi di pemerintahan atau institusi negara yang terjerat kasus korupsi ? Penyebabnya diduga ada transaksi jual beli jabatan. Di luar persoalan yang menjadi sumber penyebab korupsi, ada sejumlah masalah yang saling berkelindan, yaitu masalah mental dan budaya seperti gaya hidup mewah, keserakahan, dan sebagainya,” tambahnya lagi.

Bagi sebagian masyarakat kelas menengah-bawah, Karyano melanjutkan, masalah kesulitan ekonomi juga bisa menjadi sumber penyebab tindak kriminal seperti mencuri, merampok, mencopet, menipu dan korupsi.

Dia juga mengatakan, persoalan lain yang sering muncul adalah instrumen hukum menjadi alat politik. Hal ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.

“Jadi, selama hulunya tidak diselesaikan maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor,” kata dia.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) menegaskan, korupsi memang harus diberantas, karena dampaknya luar biasa. Perbuatan korupsi disebut dia telah menggerogoti uang negara, sebab korupsi, dapat menghambat laju pembangunan.

Karyono pun mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah lewat operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/2/2021) malam.

Nurdin bersama Sekdis PPTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka. Menurut KPK, Nurdin bersama bawahannya Edy Rahmat menerima uang fee dari pekerjaan proyek di Sulawesi Selatan dari kontraktor tersebut hingga miliaran rupiah.

“Kasus Nurdin Abdullah menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020 jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005. Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi dan pelaku usaha. Ada kong kalikong di antara mereka,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *