BERITABUANA.CO, KUPANG – Warga dihimbau untuk membeli daging babi, yang sudah melewati proses pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH)., guna mencegah penyebaran virus African Swine Fever (ASF).
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Direktur Utama PD Pasar serta 3 orang dokter pemeriksa yang bertugas di rumah potong hewan (RPH) Oeba.
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Siaran pers bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, Kamis (9/2/2023) menyebutkan bahwa George Hadjoh menjelaskan, penyakit yang menyerang babi seperti ASF, sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi. Ini tentunya akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak dan pelaku ekonomi di Kota Kupang.
“Meskipun ASF tidak terlalu berbahaya bagi manusia, namun harus memastikan bahwa daging babi yang dikonsumsi, adalah daging yang benar-benar sehat dan bebas dari penyakit,” ungkapnya.
Diakui George Hadjoh, saat ini penjualan daging babi secara bebas masih terlihat di beberapa titik wilayah Kota Kupang, yang dikhawatirkan berpotensi mendatangkan penyakit pada konsumen.
“Tidak ada cara lain untuk menjamin masyarakat mengonsumsi daging yang sehat. Satpol PP dan dinas terkait,/segera himbau masyarakat sekaligus menertibkan para penjual daging babi, yang tidak melewati proses pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai daging yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat oleh dokter/ petugas kesehatan yang bertugas di RPH,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kupang, Obed D.R. Kadji memastikan, akan segera mengeluarkan imbauan sesuai instruksi. Warga diminta untuk membeli daging babi hanya yang keluar dari RPH saja, karena daging tersebut layak dikonsumsi.
“Setiap daging babi yang keluar dari RPH, telah dilengkapi dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh petugas kesehatan/ dokter hewan,” tegas Obed Kadji. (*/iir)





