Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian P2MI Gandeng Pemkab Belu

by
Menteri P2MI Mukhtarudin (kiri) bersama Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur Willybrodus Lay (kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelindungan pekerja migran di Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Foto: Dok. Antara)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Upaya pemerintah memperketat perlindungan bagi pekerja migran memasuki babak baru. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, melalui penandatanganan nota kesepahaman yang difokuskan pada peningkatan kualitas penempatan dan perlindungan tenaga kerja sejak dari daerah asal.

Dalam keterangan pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (12/12/2025), Kementerian P2MI menegaskan kerja sama ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola pekerja migran yang digerakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan transformasi lembaganya dari badan menjadi kementerian,yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden 2024, memperkuat mandat negara dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran. Transformasi ini menuntut penempatan yang berkualitas dan peningkatan keterampilan calon pekerja,” ujar Mukhtarudin.

Ia menegaskan arahan Presiden Prabowo yang mengedepankan kualitas dibanding kuantitas. Paradigma baru penempatan pekerja migran, katanya, harus berfokus pada tenaga terampil (skilled workers), bukan lagi mendorong penempatan pada sektor-sektor kerentanan seperti asisten rumah tangga.

Kementerian P2MI juga mengingatkan bahwa kewajiban pemerintah daerah dalam urusan pekerja migran telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), terdapat 586 pekerja migran asal Belu yang terdaftar secara prosedural.

Bupati Belu Willybrodus Lay menyambut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam membuka akses informasi yang lebih memadai bagi warganya yang ingin bekerja di luar negeri. Ia menyebut mayoritas pekerja migran dari Belu berangkat ke Malaysia, Singapura, dan Hong Kong, namun keterbatasan informasi membuat banyak calon pekerja rentan bekerja secara non-prosedural.

“Sekitar 51 persen penduduk Belu hidup dalam kemiskinan. Program ini kami harapkan menjadi jalan keluar untuk memperluas lapangan kerja yang aman dan terjamin,” ujar Willy.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya nasional memperbaiki tata kelola penempatan pekerja migran, sekaligus memastikan daerah ikut berperan aktif dalam perlindungan dari titik awal hingga kembali ke tanah air. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.