Awas, Penjualan Ganja Sintetis Lewat Medsos Kian Marak !

by
by
Konferensi pers pengungkapan penjualan ganja sintetis lewat medsos. (Foto: */ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali meringkus sindikat pembuat dan penjual ganja sintetis lewat medsos. Meski sintetis, peminat ganja tersebut ditengarai telah menyebar ke berbagai daerah di kalangan anak muda. Bahkan polisi menduga penjualan jenis narkotika sintetis itu dilakukan melalui media sosial dengan harga Rp 100 ribu per gram.

“Tiga penjual ganja sintetis yang berinisial EJ, RAR, dan PFN) kami tangkap. Mereka menjualnya melalui media sosial dengan harga Rp 100 ribu pergram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya dalam konferensi pers di kantornya, Tangerang, Kamis (02/02/2023).

Diungkapkan, modus penjualan ganja sintetis tersebut dilakukan melalui dua cara. Pertama, penjual akan mengirimkan titik koordinatnya kepada pembeli. Sedangkan cara kedua, narkoba akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

“Jadi, modus pertama pembeli akan meletakkan di suatu tempat dan meletakkan koordinat kepada pembeli. Nanti pembeli yang akan mengambil langsung. Yang kedua pelaku akan mengirimkan paket tersebut melalui ekspedisi,” ujar Verdika.

Diakui, sejauh ini pihaknya masih terus mengembangkan kasusnya. Bahkan, polisi menduga ada 10 pembeli lain yang telah memesan barang haram tersebut via medsos. Kemudian, ganja sintetis tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi.

“Mereka memesan secara online di media social. Barang itu kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi dari penjual ke pembeli. Karena memang media penjualannya melalui media sosial, jadi setiap orang bisa kapan saja memesannya,” kata Verdika menambahkan.

Terbongkarnya sindikat penjualan ganja sintetis lewat medsos ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pembuat narkotika tersebut.
Karena sebelumnya, aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini berhasil membongkar tempat produksi narkotika jenis ganja sintetis di Jakarta Selatan (Jaksel). Bahkan ada13 orang pembuat dan pembeli barang haram tersebut telah diamankan.

Pengungkapan kasusnya berawal dari laporan jasa ekspedisi yang mencurigai adanya paket berisi narkoba. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditangkap 10 orang penerima paket tersebut.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja sintetis seberat 4.937,33 gram senilai Rp 439 juta. Bahan baku seberat 162,58 gram yang digunakan para pelaku untuk membuat narkotika juga berhasil diamankan. Oisa/list