Soal Kenaikan Ongkos Haji, Begini Sikap PKB…

by
Maman Imanulhaq, legislator F-PKB.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih) yang diusulkan oleh Kementerian Agama senilai Rp 69 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB KH Maman Imanulhaq menilai kenaikan biaya yang perlu ditanggung oleh calon jemaah haji kelewat mahal ketimbang tahun sebelumnya.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini bahkan menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 22 triliun pada tahun 2023 ini. Dana ini diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala covid-19 pada medio tahun 2020-2021 sekira Rp 12 triliun, ditambah dengan nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp 10 triliun.

Kiai Maman berharap, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaahnya bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat itu, sehingga presentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.

“Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah. Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Memang, dikatakan Kiai Maman, kenaikan ongkos haji tidak bisa terelakan, namun perlu adanya sosialisasi yang masif sebelum diberlakukannya penyesuaian biaya yang ditarik dari calon jemaah. Apalagi, sambung dia, mencapai hampir Rp 30 juta.

“Sesuai usulan Kemenag soal kenaikan Bpih paling relevan diterapkan pada tahun depan,” saran Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.

Pada kesempatan itu pula, Kiai Maman menegaskan bahwa kenaikan Bpih tidak perlu lagi dibebankan kepada jemaah lunas tunda. Hal ini, kata dia, sesuai dengan prinsip keadilan yang berarti jemaah yang sudah lunas maka sudah selesai dengan urusan bayar membayar lagi.

“Ini beberapa catatan dari Fraksi PKB di DPR RI yang menjadi concern kami di Panja Haji agar penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba,” pungkasnya. (JAT)