Pencabutan PPKM Sinyal Positif Bagi Kebangkitan Ekonomi Nasional

by
Presiden Jokowi mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. (Foto: Dokuentasi Setkab)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan keputusan itu harus disambut dengan rasa syukur.

Menurutnya kebijakan PPKM yang diberlakukan sejak April 2020 itu menambah berat secara sosial ekonomi dan jelas tidak mudah bagi semua warga bangsa.

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto berpandangan bahwa pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.

“Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walaupun tidak begitu besar dampaknya,” kata sosok yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2021-2025 itu, Senin (2/1/2023).

Menurut dia, dampak yang tidak terlalu besar itu disebabkan masyarakat saat ini sudah tidak terlalu memperdulikan status PPKM. Aktivitas masyarakat saat ini juga dinilai tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.

“Karena selama ini sebenarnya di masyarakat isu PPKM juga sudah tidak begitu dipatuhi dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Meski demikian, pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat. Pada titik itu, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi covid-19.

“Jadu, pencabutan PPKM itu memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pandemi telah berubah menjadi endemi,” paparnya.

Selain itu, katanya, pencabutan PPKM akan membuat ekonomi dalam negeri semakin berputar. Menurut Teguh, para produsen dan konsumen kini bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.

“Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha sehingga konsumen maupun produsen bisa lebih leluasa untuk mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait covid-19,” pungkasnya. (JAT)