Pemerintah Diharapkan Beri Sanksi Jelas kepada Mafia Pertambangan

by
Helmut Hermawan. (Foto: Ist.)

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Kuatnya backing mafia tambang sebagaimana telah diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, menurut Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, diharapkan pemerintah menegakkan hukum secara tegas dan memberikan sanksi yang jelas kepada pelakunya.

“Padahal industri pertambangan adalah dunia masa depan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Helmut dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/12/2022) malam.

Apa yang ia ungkapkan itu merupakan poin yang mengemuka dalam talkshow yang diadakan Radio Republik Indonesia (RRI Pro-3) dengan tema “Mafia Tambang dan Bagaimana Menghadapinya Bersama”, Senin (19/12/2022). Menurut Helmut, pemberantasan mafia tambang yang dilindungi oleh oknum aparat merupakan permasalahan serius sehingga mengancam keberlangsungan industri pertambangan di Indonesia.

“Mafia tambang itu memanfaatkan celah dari sistem adaministrasi badan hukum (Sisminbakum), di mana mereka mempercayai pejabat notaris untuk melakukan eksekusi sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum,” kata Helmut seraya menyebutkan, dalam memberantas mafia tambang tidak cukup dengan diskusi, namun juga harus dihadapi bersama-sama.

Upaya mengatasi praktik backing dari para mafia tambang, menurut Helmut, sebenarnya cukup mudah bagi pemerintah yang sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 merupakan regulator, pengelola dan perawat. Mereka mampu dalam tata kelola tambang yang ada di wilayah NKRI.

Menanggapi kasus-kasus pertambangan yang banyak terjadi, Jaka Suryana, Direktur Riset Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berpendapat, aturan pertambangan yang ada saat ini terlalu rigid/gemuk dan sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tambang untuk melakukan kejahatan-kejahatan pertambangan.

Atas berbagai permasalahan yang timbul dari praktik para mafia pertambangan, menurutnya, pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang jelas kepada para pelaku yang telah merusak ekosistem industri pertambangan di Indonesia. Tanpa aturan yang tegas, menurutnya, kejadian serupa akan terus terulang dan bisa terjadi pada jenis pertambangan apapun. (Ful)