MK Putuskan Tuduhan Tak Terbukti, Jokowi: Ini Penting Bagi Pemerintah

by
Presiden Jokowi saat memberi sambutan di acara konsolidasi nasional KPU RI bersama pengurus KPU daerah se-Indonesia yang digelar di Istora Senayan. (Foto: Youtube)

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Jokowi bersyukur atas pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini, ” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers sebagaimana dilihat di YouTube Setpres, Selasa (23/4/2024).

Jokowi berharap usai putusan MK semuanya bisa bersatu kembali. Sebab, tantangan yang akan dihadapi Indonesia semakin kompleks.

“Menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita, ” ucapnya.

Jokowi menjelaskan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan baru dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya, ” tutupnya.

Sementara itu terpisah, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan ucapan selamat kepada MK yang telah memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Atas nama pemerintah tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih seraya mengucapkan selamat karena mahkamah konstitusi telah mengambil keputusan final terhadap sengketa pemilu yang hari ini kita telah mendengarkan hasil keputusannya yang final and binding, ” kata Ali.

Ali mengaku senang atas putusan tersebut yang menegaskan bahwa terkait dengan berbagai macam tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah khususnya kepada presiden Jokowi tidak terbukti.

“Karena itu kepada seluruh masyarakat sudah pasti dan sudah jelas bahwa keputusan mahkamah konstitusi adalah final and binding bahwa bantuan sosial sama sekali yang dilakukan presiden Jokowi tidak berpengaruh dan tidak mempengaruh para pemilih untuk memilih pasangan 02,” jelasnya.

Program batuan sosial tersebut, lanjutnya adalah program unggulan Presiden Jokowi saat memimpin Indonesia dalam kurun 2 Periode.

“Berkali-kali kami jelaskan bahwa bantuan sosial bukan saja nanti mau dilaksanakan pemilu baru dilakukan tapi ini jadi satu program unggulan yang dilakukan oleh bapak presiden selama 2 periode beliau memimpin Republik Indonesia, ” tutupnya.(FDL)