Tolak UMP DKI, Buruh Akan Demo Besar-besaran

by
Said Iqbal, KSPI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023, yang naik 5,6 persen atau sebesar Rp259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Apalagi di masa pandemi, tidak ada kenaikan upah, malah yang ada kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM, sehingga menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen.

Terkait hal tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2022) mengatakan bahwa Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah, terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2022, untuk memprotes kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 yang naik 5,6 persen.

Menurut Said Iqbal, dengan kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022, membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.

“Kenaikan 5,6 persen Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi year to year, bulan September 2021-September 2022. Sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang yang diputuskan bulan Oktober,” sebut dia.

Dikatakan bahwa buruh sudah menanggung beban kenaikan harga BBM, kemudian terpuruk karena daya beli turun 30 persen, ditambah dengan kenaikan UMP 2023 tidak bisa sekedar untuk menyesuaikan kenaikan harga barang.

“Tidak punya hati pada buruh. Tidak punya rasa empati pada buruh. Kami mengecam keras kebijakan Pj Gubernur DKI,” tegas Said Iqbal.

Alasan lain adalah, kenaikan UMP DKI lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah sekitar. Bogor, misalnya, Bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Termasuk Subang, Majalengka, dan Cirebon.

Pemjabat (Pj) Gubernur DKI tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil. Justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.

“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflansi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen,” tegasnya.

Menurut Iqbal, kebijakan Pj DKI jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan Gubernur DKI sebelumnya. Terutama terkait dengan upah minimum dan beberapa kebijakan untuk orang kecil. Contoh lain adalah sewa rumah di kampung Bayam lebih mahal dari Kampung Aquarium.

“Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” tegasnya. (Jimmy)