Dukung Pertumbuhan Ekonomi Desa, BRIN Rekomendasikan BUMDes Lakukan Transformasi Digital

by
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus melakukan transformasi digital, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Desa. Penerapan ekosistem digital di era 4.0 sekarang ini, bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi sebuah keharusan.

Demikian salah satu rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagaimana disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Penerapan ekosistem digital  ini, menurut Handoko agar BUMDes tidak hilang begitu saja dari persaingan usaha. Apalagi, transformasi digital dalam pengelolaan BUMDes menjadi salah satu solusi dalam perluasan pasar.

“Serta mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa,” sambungnya lagi.

Selain dorongan untuk melakukan transformasi digital, Handoko menuturkan, dukungan pendanaan bagi permodalan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Ini menjadi faktor-faktor penting dalam pengelolaan BUMDes.

“BUMDes harus mempunyai SDM pengelola yang memiliki jiwa kewirausahaan yang tangguh, inisiatif yang tinggi. Serta berkomitmen kuat terhadap tugas dan tanggung jawabnya untuk mengembangkan usaha,” imbuhnya.

Ia mengatakan BUMDes dapat berperan sebagai solusi konkret bagi kebangkitan ekonomi di Desa menuju Desa yang maju dan sejahtera. BUMDes memiliki potensi besar karena dapat menampung kegiatan di bidang ekonomi, pelayanan umum, dan pemanfaatan aset Desa.

Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan hingga 2021 sebanyak 51.134 desa di Indonesia telah memiliki BUMDes dan 1.852 BUMDes telah memanfaatkan teknologi dalam pemasaran produknya dalam e-commerce.

“Transformasi digital BUMDes terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19 dan diharapkan dapat memotivasi dan mendorong transformasi digital pada BUMDes lainnya. Hingga Juli 2022, sebanyak 7.902 BUMDes telah berbadan hukum. Jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan Januari 2022 yang baru berjumlah 2.628,” tutur Handoko.

Keranya, ia berharap peningkatan jumlah BUMDes itu mampu menghasilkan manfaat yang seluas-luasnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa.

“Untuk mewujudkan manfaat yang seluas-luasnya tadi, maka pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan. Dan kuat, agar BUMDes tidak hanya sekadar berdiri, berbadan hukum, lalu mangkrak,” pungkas Tri Handoko. (Jimmy)