Peringati Hari Tanam Pohon Indonesia, Kejati DKI Tanam 28 Pohon Tabebuya di Jagakarsa

by
by
Kajati DKI, Reda Manthovani Menanam Pohon Tabebuya Dalam Rangka Memperingati HMPI. (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali mengadakan penanaman pohon untuk mengatasi perubahan iklim yang kian signifikan.

Setelah sebelumnya menanam 1028 Bibit Bakau di hutan mangrove Penjaringan, Jakarta Utara. Kali ini, dalam rangka Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) setiap tanggal 28 November, Kejati DKI Jakarta ikut andil dengan mengadakan penanaman 28 pohon Tabebuya pada lahan 41.000 M2 yang berlokasi di Taman Causarina Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

“Penanaman pohon ini merupakan komitmen kita bersama sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim. Penyebab utama dari perubahan iklim adalah peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi,” kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam sambutannya yang didampingi oleh Ketua IAD wilayah DKI Jakarta Ny. Syuastriwijaya Reda Manthovani.

Menurutnya, melalui proses fotosintesis, pohon dapat menyerap CO2, menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.

Dengan begitu, pohon yang ditanam menghasilkan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu, lanjutnya, agenda penanaman pohon juga diilanjutkan dengan pelepasan ikan dan pelepasan burung di Fasilitas lapangan olahraga jogging track, arena bermain anak, bangku taman dan gazebo yang dibangun dalam taman Causarina.

“Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan alam dan lahan melalui penanaman pohon,” ujarnya.

Dia menambahkan, pohon mempunyai peran yang sangat penting bagi makhluk hidup. Pohon menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon dan menyaring polusi udara. Pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman, dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia.

“Acara ini akan diakhiri dengan pembagian sembako untuk PJLP Sudin Pertamanan Kota DKI Jakarta,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna, Asisten Pidana Militer Kejati DKI Jakarta, Kolonel Daswanto, Kajari Jakarta Selatan syarief Sulaeman Nahdi, Kajari Jakarta Timur, Ardito Muwardi, Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, dan Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting.

Diketahui, HMPI telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 setiap tanggal 28 November dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN). Oisa