Jasa Raharja Rampung Serahkan Santunan Korban KFC Express Cantika 77

by
Santunan kepada para ahli waris korban KFC Express Cantika 77 diserahkan Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – PT. Jasa Raharja Provinsi NTT merampungkan penyerahan santunan, kepada seluruh ahli waris korban hilang pada musibah kecelakaan Kapal Feri Cepat (KFC) Express Cantika 77.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, dalam kunjungan kerja di Aula Nusantara Kantor Bupati Alor, Senin, (28/11/22).

Kepala PT. Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat kepada Wartawan mengatakan, santunan ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan 3 ahli waris dari 16 ahli waris korban yang hilang. Selanjutnya, Jasa Raharja mentransfer uang tunai ke rekening masing-masing.

“Kami menyampaikan rasa belasungkawa atas korban meninggal dunia dalam tragedi terbakar Express Cantika 77 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, pada Senin (24/10/2022) lalu. Serta mendoakan, agar keluarga korban tabah dalam menghadapi peristiwa itu,” ujarnya.

Ditegaskan Muhammad Hidayat, Jasa Raharja, Member of Indonesia Financial Group (IFG), yang tergabung dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Perasuransian dan Penjaminan, hadir di tengah masyarakat, sebagai perwujudan Negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya pengguna moda transportasi umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan, termasuk korban kecelakaan dari KFC Express Cantika 77.

“Sebagai pengetahuan bersama, Jasa Raharja Cabang NTT sebelumnya juga berkoordinasi dengan segenap stakeholder, terkait penanganan korban kecelakaan Express Cantika 77. Dan meneruskan hak santunan kepada ahli waris 20 korban meninggal dunia setelah terbitnya Keputusan Gubernur,” ungkap Muhammad Hidayat.

Muhammad Hidayat menjelaskan, Keputusan Gubernur NTT Nomor: 375/KEP/HK/2022 tentang Korban Bencana Kecelakaan Transportasi Laut Kapal Motor Cantika Express 77 di Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 18 November 2022. Dalam keputusan ini menerangkan bahwa total korban yang meninggal dunia dan hilang dalam peristiwa itu sebanyak 36 orang.

“Dengan demikian dari total korban KFC Express Cantika 77 itu semuanya sudah ditransfer hak santunannya melalui rekening masing-masing. Hal ini termasuk pemberian santunan biaya rawatan korban luka-luka yang melakukan perawatan di sejumlah rumah sakit,” jelas Muhammad Hidayat.

Dia merincikan bahwa adapun nilai santunan Jasa Raharja sesuai ketentuan, yakni terhadap korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta . Dana itu, diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan.

“Sementara untuk korban luka-luka diberikan santunan biaya rawatan paling tinggi Rp 20 juta, korban cacat tetap maksimal Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris sah diberikan bantuan biaya penguburan senilai Rp 4 juta,” urainya.

Sebelumnya, Jumat (25/11/2022) lalu PT. Jasa Raharja NTT juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban KFC Express Cantika 77 yang berada di luar Alor.

Penyerahan santunan berlangsung di ruang rapat kantor PT Jasa Raharja Cabang NTT.
Dimana untuk diketahui bahwa jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 16 orang itu terbagi sebagian besar ahli warisnya ada di Alor dan beberapa lainnya ada di Kupang. (iir)