Bisnis Tambang Ilegal Kaltim Diduga Seret Petinggi Polri, Edi Homaidi: Tunggu Hasil Penyelidikan

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi turut berkomentar terkait dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri, di bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Edi meminta publik untuk tidak menelan bulat-bulat Informasi yang disampaikan Ismail Bolong, eks anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda itu.

“Sebaiknya kita tunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian. Negara kita kan negara hukum yang menganut azas praduga tidak bersalah. Jadi masyarakat jangan mudah percaya,” ujar Edi Homaidi dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Edi mengkaitkan dengan kasus, eks Ferdy Sambo, karena dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Y   di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin (22/11/2022) mengaku sudah meneken surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Agus Andrianto, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dalam surat yang beredar, kesimpulan penyelidikan menyebut ada kebijakan dari Kapolda Kaltim, yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.

Selain kepada para pejabat tinggi di Polda Kaltim, uang koordinasi itu juga harus diberikan kepada Kombes Pol Budi Haryanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.

Melanjutkan pernyataannya, Edi Homaidi mengatakan, pengakuan Ferdy Sambo di PN Jaksel tersebut perlu pembuktian akurat. Apalagi, posisi Sambo adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“Bisa jadi (Sambo) ingin menyeret orang-orang yang tidak bisa diajak kerja sama untuk menutupi, juga melindungi dirinya agar terbebas dari kejahatan yang diperbuatnya sendiri. Saya hanya menduga loch,” ucap eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.  (Jimmy)