Perantau Pasaman Barat Prihatin Tambang Ilegal Rusak Lingkungan Hidup Warga

by
Foto: Dok IKPB

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perantau asal Pasaman Barat yang tergabung dalam IKPB (Ikatan Keluarga Pasaman Barat) Jakarta Raya prihatin dengan penambangan emas ilegal yang terjadi di beberapa tempat di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Penambangan tersebut telah merusak ekosistem lingkungan seperti terjadi di Batang (Sungai) Batahan dan Batang (Sungai) Taming selama beberapa tahun terakhir ini.

”Persoalan tambang ilegal ini sebenarnya dapat disaksikan secara langsung karena terjadi di depan mata kita, sementara masyarakat yang terdampak berkali-kali menyampaikan protes. Tetapi sampai kini belum juga mendapat penyelesaian yang semestinya,” kata Ketua IKPB Jakarta Raya, Gotam Yusuf, MM, dalam keterangan tertulisnya, Rabu  (8/3/2023).

“Kami prihatin dengan kondisi lingkungan yang berkembang menuju kerusakan di tanah kelahiran kami. Kami tergerak membantu warga maupun pihak lain agar masalah lingkungan ini mendapatkan solusi terbaik,” ungkapnya.

Menyikapi permasalahan dalam pengelolaan sumber daya alam di Pasaman Barat, IKPB Jakarta Raya terpanggil setelah menerima beberapa pengaduan dari wilayah-wilayah atau kenagarian yang terdampak. Pengaduan dilakukan langsung dengan menelepon pengurus IKPB Jakarta Raya juga terjadi belakangan ini.

”Kami di jajaran pengurus IKPB telah berembuk.  Kesimpulan kami dengan membentuk Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman Barat. Tim ini diketuai oleh Dr. Maneger Nasution, MH,MA yang akan melakukan investigasi atas persoalan yang berkembang di lapangan selama ini,” kata Gontam Yusuf.
Menanggapi pembentukan tim ini, Maneger Nasution mengatakan akan bekerja dengan tulus demi perbaikan ekosistem lingkungan di Pasaman Barat.

”Sebenarnya pekerjaan yang kami emban selama ini cukup menyita waktu, tetapi demi kemajuan kampung halaman kami telah terbiasa untuk menyumbangkan darma bakti. Tak bisa dipungkiri kampung halaman adalah tanah air yang telah mendorong kami tumbuh sejak kanak-kanak sehingga kami mendapat kepercayaan dari pemerintah seperti sekarang ini,” kata Maneger Nasution yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) RI.

Sebelumnya, Maneger adalah anggota Komisi Nasional HAM (Hak Azasi Manusia periode 2012 – 2017).   Selain Maneger Nasution, bergabung di dalam tim ini di antaranya Charles Meikyansah, S.Kom, M.Ikom (Anggara Komisi IV  DPR RI),  Hj. Emma Yohanna (Anggota DPD RI).

”Kami harapkan tim ini segera bergerak untuk melakukan kajian, koordinasi, sampai memberikan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujar Gontam Yusuf. (*/Kds)