BKAD Kabupaten Cianjur Sosialisasikan Aplikasi e-BMD

by
Suasana Bimbingan Tehnis Aplikasi e-BMD (Foto: YS)

BERITABUANA.CO.CIANJUR –  Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur melalui Kepala Sub Bidang Penatausahaan BMD, Segi Tahe mengatakan, aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah) adalah peraturan yang dibuat Kemendagri bersama Lembaga Pengkajian Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Universitas Indonesia.

“Aplikasi ini memfasilitasi atau mengakomodir peraturan terbaru yaitu Peraturan  Mendagri (Permendagri) No 47 tahun 2021 tentang pembukuan inventarisasi dan pelaporan atau kita sebut Penatausaha  BMD,” jelasnya seusai kegiatan bimbingan teknis e-BMD selama dua hari Kamis-Jumat di Cianjur.

Kegiatan  tersebut diikuti semua perangkat daerah terdiri dari pejabat P3B dan Pengurus Barang. Dikatakan, kalau dulu disebut asset, tapi yang dimaksud adalah asset tetap milik daerah. Sedang untuk pengelolaan BMD di Kabupaten Cianjur dinilai efektif.

“Pengelolaan BMD Kabupaten Cianjur, Alhamdulillah dengan peraihan opini wajah tanpa kecualian kita telah membukti bahwa pemulaan kita sangat efektif dan baik,” ucap Segi kepada wartawan. Jumat, (18/11/2022).

Adapun targetnya, kata Segi, pihaknya akan terus melakukan bimtek atau sosialisasi sampai ke masing-masing perangkat daerah hingga ke tingkat UPTD. Ujungnya sampai laporan keuangan Kabupaten Cianjur didalamnya laporan barang di daerah.

Kalau untuk Desa itu tidak masuk bagian dari pengelolaan BMD Kabupaten Cianjur karena implementasi Kabupaten Cianjur itu sampai dengan tingkat kecamatan.

“Dan diharapkan kedp depannya setiap kecamatan harus ada peningkatan sesuai dengan Permendagri No 47 tahun 2021 “. katanya. (YAN)