YLKI: Badan POM Gagal Lakukan Pengawasan

by
ylki, tulus
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi. (Foto:Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Kasus gagal ginjal akut pada anak, kian meresahkan masyarakat, utamanya orang tua yang mempunyai anak masih dibawah umur. Apalagi, banyak anak yang menjadi korban dan bahkan sampai meninggal dunia akibat penyakit tersebut, fidak saja di kota besar seperti Jakarta, tetapi juga sudah menyasar di sejumlah kota lainnya.

Banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak ini pun mendapat sorotan serius dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, khususnya terkait pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/10/2022) menyebut harus ada pihak yang bertanggung jawab atas deretan kasus tersebut, dan harus diusut tuntas kenapa bisa terjadi.

Bahkan, Tulus menyebut pihaknya menduga ada kegagalan pengawasan yang dilakukan boleh Badan POM, kenapa zat berbahaya tersebut bisa masuk dalam obat dalam bentuk sirup dan beredar di Indonesia.

“Kami menduga adanya kegagalan pengawasan reguler yang dilakukan Badan POM, karena ini tupoksinya. Ini harus diusut tuntas sampai akar permasalahannya ketemu. Mami mendorong pemerintah membentuk tim khusus penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak,” tegas Tulus.

Kritikan lebih pedas disampaikan Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari. Menurut politisi Partai Demokrat ini, kasus gagal ginjal pada anak seharusnya tak perlu terjadi bila Badan POM bekerja secara baik dan benar.

“Kita tahu bahwa salah satu fungsi Badan POM melaksanakan pengawasan obat dan makanan sebelum dan selama beredar. Dan kasus ini menunjukkan fungsi Badan POM dalam melakukan pengawasan obat tidak berjalan. Jadi Badan POM harus bertanggung jawab atas terjadi kasus obat sirup paracetamol yang berdampak pada kasus gagal ginjal pada anak-anak,” kata Lucy.

Diketahui, hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyebutkan adanya tiga zat kimia berbahaya: Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) diduga menjadi penyebab utama kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di 20 provinsi dengan kematian mencapai 99 kasus.

Hasil penelitian yang dilakukan Kemenkes menunjukkan, balita yang terkena gagal ginjal akut ini terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya yaitu EG, DEG, EGBE. Beberapa jenis obat sirup yang digunakan pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan tersebut. (Asim)

No More Posts Available.

No more pages to load.