Potensi Disalahgunakan, Data Pribadi Digital Harus Dijaga dengan Baik

by
Diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk "Hati-Hati Rekam Jejak Digital". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Digital Civility Index (Indeks Keadaban Digital) yang diukur oleh Microsoft menunjukkan Indonesia berada pada tingkat ke-29 dari 32 negara. Masyarakat harus selalu diingatkan untuk selalu waspada dalam menggunakan internet, mengingat terdapat rekam jejak digital yang dilihat oleh berbagai kalangan.

Dosen Untag Surabaya Bambang Kusbandrijo mengatakan, kondisi data pribadi masyarakat Indonesia sangat mudah diakses, baik melalui jalur legal dan non-legal.

“Melalui scribd saja, foto Kartu Keluarga (KK) banyak sekali bisa ditemukan. Begitu pula halnya dengan KTP hingga bahkan foto yang sifatnya sangat pribadi. Tanpa teknik peretasan pun, zaman sekarang sangat mudah sekali menemukan data-data itu,” kata Bambang dalam diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk “Hati-Hati Rekam Jejak Digital” pada Kamis (6/10/22).

Menurut Bambang, kadang di dunia digital manusia “menelanjagi” dirinya sendiri. Hal itu disebabkan oleh perilaku yang gemar mempublikasikan aktivitas dalam medsos semakin menambah rentan kebocoran data pribadi.

Kebocoran data pribadi sangat merugikan karena rawan disalahgunakan. Misalnya, melalui data pribadi, pencuri data dapat mengakses kontak telepon pemilik data untuk menawarkan produk tertentu. Bahkan lebih buruk, pencuri data dapat mengakses rekening bank pemilik data.

Bambang menerangkan privasi dalam internet. Saat seseorang mempublikasikan aktivitasnya, secara otomatis terekam jejak digitalnya.

“Langkah paling mungkin dilakukan yaitu masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan data pribadi saat menggunakan media sosial maupun bertransaksi online,” pesan Bambang. “Tantangan cerdas, kritis, dan berhati-hati melekat pada diri kita.”

Dia juga mengingatkan, jika tidak bijak menggunakan medsos dan aplikasi, data pribadi berpotensi “ditelanjangi”.

“Di Ruang Digital kita menghadirkan diri kita sepenuhnya. Jejak digital tak bisa dihapus. Ber-Netikat akan menngkatkan kredibilitas kita,” kata Bambang.

Anggota Lesbumi PBNU Sarah Monica menambahkan, para pengguna untuk berbudaya dalam bermedia digital. Menurut dia, dudaya tidak semata merujuk pada sebuah aktivitas, artefak, produk, komoditas, bukan sebagai Kata benda, tapi proses menafsirkan, menginternalisasi nilai, dan berperilaku. Budaya sebagai Kata Kerja.

Dia menjelaskan terkait berbudaya dalam rekam jejak digital. Jejak digital merupakan rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet, yang berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin hingga dicuri dan dipublikasikan orang lain.

“Jejak digital sebagai portofolio. Membangun citra diri melalui self-branding di media sosial. Tampilkan karya dan aktivitas positif daripada kehidupan personal. Konten untuk kebutuhan hidup, bukan hidup untuk kebutuhan konten,” pesan Sarah.

Selain menjaga rekam jejak digital, lanjut Sarah, sangat penting juga menjaga keamanan siber. Peran setiap individu hendaknya mempertimbangkan nilai dan kualitas publikasi konten untuk publik. “Menyimpan data pribadi dengan kunci keamanan maksimal,” ucapnya.

Adapun peran negara, melindungi keamanan data pribadi warga negara dan dokumen rahasia negara. “Memperkuat fasilitas dan teknologi keamanan siber dari serangan peretas,” tegasnya.

Sementara itu, Pengasuh Pesantren Mahasiswa Aswaja Nusantara Mlangi Muhammad Mustafid juga mengingatkan, setiap yang dilakukan di ruang siber akan terkeman dan meninggalkan jejak digital.

“Berpikirlah sebelum posting, karena yang anda lakukan di dunia maya kelak akan membentuk citra anda di masa depan,” kata Mustafid.

Dia menyarankan, untuk kembali memeriksa jejak digital pribadi. Cek diri Anda di situs, pencarian, hapus atau sembunyikan jika ada hal yang kurang baik.

“Bijak sebelum menulis/memposting. Informasi tentang diri sendiri dan cara berperilaku akan terekam. Perhatikan perangkat mobile. Pelajari aturan privasi, terutama izin menarik data pribadi. Bangun citra diri yang positif, gunakan internet untuk hal positif,” pesan Mustafid. (Kds)

Catatan:

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.