Jangan Hanya Dibubarkan, Presiden Didesak Usut Tuntas Satgassus Merah Putih

by
Marwan Batubara (kiri) dan Irma Hutabarat (kanan) saat menjadi Narasumber Diskusi bertema  '"Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!" di Jakarta. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Lokataru, Haris Azhar, menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih tidak cukup hanya dibubarkan saja. Tapi perlu juga ada audit menyeluruh tentang kegiatan yang pernah dilakukan oleh satgasus sejak 2017 lalu.

“Sebab satgasus dibentuk diam-diam dan tak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan,” kata Haris Azhar saat menjadi pembicara diskusi bertema  ‘”Audit Satgasus Merah Putih POLRI1, Segera!” di Jakarta, kemarin.

Tampil sebagai narasumber diskusi lainnya Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Alumni Lemhanas Anton Permana, Aktivis Senior Irma Hutabarat, Presidium FNP Front Nasional Pancasila Benniy Akbar Fatah, dan Presidium FKN Marwan Batubara

“Boleh dibilang ini tim senyap yang kita gak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu. Masyarakat sipil saja tidak ikut dilibatkan untuk diminta pertimbangannya,” ujar Haris.

Penegasan serupa juga dilontarkan Sugeng Teguh Santoso. “Saya  tegaskan agar satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi. Kalau perlu, ini harus ikut menjadi pertanggung jawaban Presiden dan DPR,” ujar Teguh.

Pengacara senior ini pun meminta agar Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Keppres guna membentuk tim independen guna melakukan investigasi terkait sepak terjang Satgassus Merah Putih selama ini.

“Hasil investigasi tim independen nantinya ungkap ke publik. Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka,” kata Sugeng.

Terpenting, sambung Sugeng, yang mungkin menjadi pertanyaan publik adalah soal pendanaan atau pembiayaan operasional Satgassus ini dari mana?.

“Sehingga masyarakat benar-benar mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih ini,” tandas Sugeng.

Sementara Bennie menambahkan, tidak mungkin jika Presiden dan DPR gak tahu keberadaan satgasus ini. “Padahal di strukturalnya sampai melibatkan para jenderal. Apalagi ini anggarannya pakai anggaran dari Polri, jadi harus terbuka,” kata Bennie

Sebab, mereka diberi kewenangan menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik atau high profile, tetapi tak pernah ada pertanggungjawabannya.

Mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), judi daring, hingga peredaran narkotika. “Ada gak kasus maling sendal di situ? Mana ada!” ujarnya.

Nominal transaksi uang yang beredar dalam setiap tindak kejahatan itu pun sangat besar. Namun, ketika dibubarkan oleh Kapolri pada 12 Agustus 2022 lalu, tidak ada laporan pertanggungjawabannya.

Bennie menegaskan, pembentukan satgasus ini sudah melanggar prinsip transparansi. Secara hukum, satgasus ini tidak ada dasarnya, pemilihan timnya dilakukan secara suka-suka dan tidak ada indikator sehingga akhirnya terbentuk crowded dan membenarkan rumor ada polisi di dalam polisi di Mabes Polri.

Satgasus Merah Putih ikut menjadi sorotan lantaran tim elite di Trunojoyo itu sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Jenderal bintang dua itu turut melibatkan para anggota di satgasus tersebut untuk ikut menutupi tindak kejahatannya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.

Satgasus itu dibentuk kali pertama pada 2017 lalu. Pada 2022, keberadaan satgasus tetap diperpanjang melalui surat keputusan SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022.

Dokumen itu diteken langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Sigit bahkan tertulis sebagai pelindung di struktural satgasus elite tersebut.***