Teknologi Digital Hendaknya Dioptimalkan untuk Maju Bersama dan Menjaga Keluarga

by
Diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk "Inovasi Teknologi Digital untuk Nyawiji Hanggayuh Mukti" di Klaten. (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, KLATEN – Kemajuan inovasi teknologi digital sedapat mungkin dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Klaten, Jawa Tengah, untuk bersatu meraih kejayaan atau Nyawiji Hanggayuh Mukti. Termasuk juga menjaga keluarga dari bahaya konten-konten negatif.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Klaten Efi Jajang Prihono, dalam diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk “Inovasi Teknologi Digital untuk Nyawiji Hanggayuh Mukti” di Klaten, pada Jumat (9/9/2022).

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022), Efi menjelaskan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia awal 2020, telah meningkatkan penggunaan internet untuk berbagai aktivitas sehari-hari.

“Penggunaan dan inovasi teknologi digital saat ini telah menjadi sebuah keniscayaan untuk menjawab segala kebutuhan masyarakat sesuai spirit zaman,” kata Efi.

Dia memaparkan peninggkatan pengguna internet dari data Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang melaporkan, pada 2022 jumlah pengguna internet Indonesia meningkat dari 175 juta menjadi 210 juta orang

Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2021 menunjukkan, persentase perempuan pengguna internet lebih tinggi daripada pria (laki-laki 43,4%, perempuan 56,6%).

Persentase ini menunjukkan, kaum perempuan Indonesia telah memiliki akses ke teknologi digital yang sangat baik. Sedangkan lamanya penduduk Indonesia mengakses internet tiap hari 8 jam 36 menit.

Menurut Efi, penggunaan teknologi dan internet, membentuk cara berinteraksi, berperilaku, berfikir dan berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat. Sehingga membentuk budaya digital

Fenomena budaya digital ini ditandai dengan informasi komunikasi cepat dan murah, mobile dan fleksibel, cashless Networking dan opportunity, echo chamber & filter bubble

“Setiap netizen diarahkan menuju konten yang sama dengan apa yang diyakini secara presisi,” tuturnya.

Namun, yang juga perlu diperhatikan terkait pornografi dan kejahatan online. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, pada 2017-2019 pengaduan kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak meningkat mencapai 1.940 kasus.

Selain kasus pornografi, meningkatnya penggunaan internet saat ini juga beriringan dengan maraknya kasus hoax, ujaran kebencian, cyber bulliying, penipuan transaksi online, dan lain-lain.

“Meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak ini juga berdampak pada ketergantungan, kecanduan, hingga gangguan mental,” kata Efi.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dalam tiga bulan pertama tahun 2021 melaporkan, sebanyak 20,69% anak usia dini menggunakan internet. Dengan perincian: balita 14,64% dan usia 5 hingga 6 tahun 35,31%. “Fakta ini membutuhkan perhatian serius semua pihak, terutama para ibu,” imbau Efi.

Pesat perkembangan teknologi informasi harus diantisipasi agar tidak berdampak buruk terhadap generasi muda, terutama anak-anak dan remaja.

Peran keluarga (terutama ibu) sangat penting dalam memberi pemahaman yang benar untuk mencegah masuknya konten-konten negatif di gadget anak-anak.

“Orang tua adalah guru pertama dan utama bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, peran ibu tidak cukup hanya mengawasi, tetapi juga harus memberikan edukasi kepada anak,” tegas Efi.

Bagi dia, dalam gerakan literasi digital saat ini, peran ibu dapat menjadi jendela informasi keluarga dan masyarakat, yakni melalui pola asuh dan pendampingan keluarga yang baik.

Dengan demikian, ibu harus melek dan cakap teknologi digital. Ibu harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga mampu memberikan pengawasan dan edukasi yang baik untuk anak.

“Ibu harus berdaya di bidang teknologi digital. Pada satu sisi ibu harus mampu memberikan perlindungan anak terhadap dampak negarif kemajuan teknologi digital, namun pada sisi lain mampu mengambil sisi positifnya,” kata Efi mengingatkan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klaten, Amin Mustofa menambahkan, penggunaan teknologi digital harus memahami etika, etiket, dan netiket dalam berinternet.

Dia mengingatkan bahwa yang berinteraksi diinternet juga manusia. Norma yang berlaku didunia nyata juga berlaku di dunia digital.

“Hargai waktu dan kuota orang lain. Tampilkan jejak digital yang baik. Perhatikan opini dan emosimu. Hargai privasi orang lain. Jangan salah gunakan otoritas. Jadilah seseorang yang pemaaf,” kata Amin.

Amin juga menjelaskan terkait motivasi konten-konten negatif. Ada yang motifnya mencari uang, mencari kambing hitam, motivasi politik (menjatuhkan kelompok politik tertentu), memecah belah persatuan

“Konten negatif juga diartikan sebagai substansi yang mengarah pada penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,” kata Amin.

Senada, Direktur Laboratorium Sosial dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Saeroni, juga mengingatkan untuk hati-hati terhadap penipuan di internet.

“Jangan tergoda dengan harga murah dan diskon tak masuk akal. Jangan membeli jika terlalu bagus dan murah. Teliti kembali sebelum membeli. Periksana pesanan anda, jumlah barang, total harga. Pilih jasa pengiriman yang aman dan terpercaya,” kata Saeroni mengingatkan. (Kds)

Catatan: 

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.