Instruksi Presiden Jokowi Gebuk Mafia Tanah, Ferry Mursyidan: Cocok

by
Mantan Menteri ATR/BPN Periode 2014-2016 H. Ferry Mursyidan Baldan saat menyampaikan paparan disaksikan Anggota Komisi II DPR RI FPDI-P H.Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.(Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bekas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan mendukung ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar jajarannya, terutama Kementerian ATR/BPN untuk serius dalam memberantas mafia tanah, dan gebuk kalau masih ada (mafia tanah).

“Saat Presiden berbicara ‘gebuk’ dan menteri kita sekarang adalah bapak Hadi, saya bilang cocok. Jadi perintahnya jelas apa yang harus dilakukan,” kata Ferry Baldan saat berbicara dalam Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah’ yang digelar di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dakui Ferry, soal mafia dalam kehidupan tidak pernah lepas, soal perkawinan saja ada mafianya. Bahkan persoalan ini terkait sekali dengan masyarakat.

“Tapi kalau dengan badan usaha itu lah problemnya. Terkadang juga terjadi, misalnya dengan pihak negara, tapi biasanya itu lebih cepat diselesaikan. Yang problem terkadang diantara masyarakat itu sendiri. Ini yang saya sebut tadi,” terangnya.

Hal yang penting itu menurut dia adalah penguatan tata kelola di Kementerian ATR/BPN, serta instrumen seperti data pertanahan, juga perundang-undangannya. Jadi sebetulnya bukan pada sisi kewenangan penyidikan, tapi di data pertanahan.

“Jadi skala pertanahan di kita itu skalanya mungkin masih lima puluh ribu, atau dua ratus ribu. Padahal idealnya bisa seribu tetapi karena mahal udah 5000 dululah, itu bisa memetakan dengan baik soal kondisi-kondisi tanah, sehingga akan mengurangi konflik,” imbuhnya.

Dulu, lanjut Ferry, dirinya saat menjabat Memteri ATR/BPN, juga mencoba menerapkan, misalnya dengan fotocopy sertifikat yang harus dilegalisir oleh BPN, sehingga tidak bisa sertifikat itu diubah-ubah, sekalipun dengan kemajuan teknologi.

“Nah, hal yang paling penting juga adalah bahwa penguatan ini barangkali tim nya Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik itu secara mediasi. Saya pernah ada pengalaman beberapa pengacara semua agak enggak suka sama saya, saya tidak setuju dan tidak menerima mereka ke ruangan saya. Sehingga kalau masyarakat berhadapan dengan pengacara, mereka putus asa, kalah di dokumen,” ujarnya. (Asim)

No More Posts Available.

No more pages to load.