Kenaikan BBM Tanpa Dibarengi Kenaikan Upah Buruh, Sangat Tak Masuk Akal

by
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tanpa dibarengi kenaikan upah buruh atau pekerja adalah hal tidak masuk akal. Bahkan bisa diibaratkan hal itu seperti keajaiban dunia nomor 11 setelah Candi Borobudur.

Demikian ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/9/2022), menyikapi keputusan pemerintah menaikan harga BBM.

Karena itu, lanjut Said, buruh dengan tgas menolak kenaikan harga BBM, dan mengancam akan melakukan aksi massa secara berkesinambungan.

“Tiga tahun berturut-turut, buruh dikendalikan oleh negara atas permintaan pengusaha melalui UU Omnibus Law UU Cipta Kerja. Udah nggak naik upahnya. Saya ini ILO Governing Body. Keajaiban nomor 11 di dunia setelah Candi Borobudur adalah upah enggak naik, BBM naik. Ini aneh,” katanya sinis.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM seharusnya diiringi dengan income per kapita atau upah yang diterima buruh yang juga harus naik. Hal ini disebabkan karena kelompok pekerja di Indonesia pasti pengguna BBM bersubsidi atau segala sesuatu yang terkait dengan subsidi.

Akan tetapi Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi. Ini doktor dan profesor sekolah di Harvard, di Berkeley, tapi cara menghitungnya nggak masuk akal sehat. Semua teman-teman internasional saya bilang this is crazy,” ungkapnya.

Menurut Said Iqbal, apa yang dilakukan pemerintah saat ini membebani masyarakat, tidak hanya kelompok miskin. Paslanya, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.

Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga-8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya ‘gula-gula saja’ agar buruh tidak protes. Dirinya juga menilai tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

“Menteri Keuangan dan jajaran Menteri Perekonomian nggak pernah jadi orang miskin. Nggak ngerti sakitnya nyewa rumah di kawasan industri. Makanya enak aja ngomongnya,” demikian Said Iqbal. (Asim)