MK Diimbau Antisipasi Penanganan Perkara Pemilu 2024

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Sari Yuliati. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan penuh sejak awal dalam persiapan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Saya berharap saat-saat ini MK sudah mulai menyiapkan persiapan penanganan perkara perselisihan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” kata Sari saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III DPR RI dengan Sekjen MK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

RDP itu sendiri beragendakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus berdasarkan kriteria teknis dari komisi.

Melajutkan pernyataanya, Sari mengingatkan, jangan sampai keterbatasan anggaran menjadikan penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal.

“Concern saya, tahun 2023 merupakan tahun yang krusial bagi MK karena MK harus mempersiapkan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu Serentak tahun 2024. Jadi, kami berharap MK mulai menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai dengan keterbatasan anggaran menjadi penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Disisi lain, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap renovasi Gedung MK dan pengembangan aplikasi layanan MK berbasis Information Communication and Technology (ICT). Tak hanya itu, Sari menyampaikan apresiasinya terhadap program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)’ yang diselenggarakan oleh MK.

“Saya sangat mendukung renovasi gedung MK dan pengembangan ICT, sehingga jangan sampai Pemilu-nya sudah selesai tapi pengembangan tata kerja-nya belum selesai. Saya juga mengapresiasi program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara PHPU’ yang diselenggarakan oleh MK. Saya berharap, program bimtek program ini juga bisa menjangkau ke seluruh Indonesia kalau bisa melibatkan kami Anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Legislator dapil NTB II itu. (Jal)