Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Dinilai Bisa Bikin Bank Daerah Kolaps

by
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda(foto: Fraksi Nasdem)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu kekhawatiran serius soal nasib bank pembangunan daerah (BPD). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah pusat tidak menarik gaji pegawai pemerintah daerah ke dalam skema tersebut.

Menurut Rifqinizamy, skema Kopdes Merah Putih seharusnya hanya berlaku untuk PNS di kementerian dan lembaga pusat. Sementara gaji aparatur pemerintah daerah harus tetap disalurkan melalui bank daerah.

“Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,” tegas Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (14/10/2026).

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menyuarakan dampak perpindahan kas pemerintah daerah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rifqinizamy menyebut, sekitar 70 persen dana murah yang selama ini menjadi penopang operasional bank daerah berpotensi bergeser ke Himbara jika gaji pegawai pemda ikut dialihkan.

Jika itu terjadi, likuiditas BPD akan tergerus dan kerentanan usahanya meningkat. Dampaknya juga merembet ke layanan kredit. Saat ini banyak PNS dan PPPK di daerah memiliki pinjaman di bank daerah. Pengalihan rekening gaji ke lembaga penyalur lain akan membuat mekanisme autodebet angsuran menjadi tidak berjalan.

Rifqinizamy tidak menutup pintu kolaborasi. Ia membuka peluang kerja sama antara bank daerah dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk menjaga ekosistem keuangan daerah, tanpa mematikan salah satunya.

Ia juga mendesak pemerintah melibatkan para gubernur dalam pembahasan kebijakan ini. Kesiapan operasional Kopdes Merah Putih di lapangan harus dipastikan terlebih dahulu.

“Para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membenarkan bahwa usulan penyaluran gaji PNS lewat koperasi sudah diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry usai rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Ferry menyebut anggaran pendukung sedang disiapkan, namun belum merinci besaran maupun mekanisme penyalurannya. Artinya, skema pelaksanaan masih jauh dari final dan masih butuh pembahasan mendalam, terutama soal mekanisme pembayaran, kesiapan koperasi, dan dampak sistemiknya terhadap perbankan daerah. (Asim)