Terima Nota Keuangan 2023, Puan Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi PEN

by
Presiden Jokowi didepan Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI LaNyalla. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Puan berharap, pelaksanaan APBN 2023 dilaksanakan secara cermat dan efektif.

Penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

“Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023,” kata Puan.

Lewat pembahasan tersebut, asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,3% hingga 5,9% dan laju inflasi pada kisaran 2% hingga 4%. Kemudian pendapatan negara diperkirakan berada pada besaran 11,19% PDB hingga 12,24% PDB, dengan pendapatan perpajakan sebesar 9,3% PDB hingga 10% PDB.

Lalu belanja negara sebesar 13,8% PDB hingga 15,1% PDB, serta defisit berada pada besaran 2,61% PDB hingga 2,85% PDB. Tema Rencana Kerja Pemerintah pada Tahun 2023, yaitu ‘Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’.

Sementara Arah kebijakan fiskal akan difokuskan pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau. Puan pun memberi catatan mengenai rencana kerja Pemerintah dan arah kebijakan fiskal tersebut.

“Pemerintah agar telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada tahun 2023,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Menurut Puan, APBN 2023 perlu mengantisipasi berbagai hal yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN dan ketahanan APBN. Khususnya yang berkaitan dengan pendapatan negara, peningkatan belanja khususnya subsidi, serta pembiayaan defisit melalui SBN.

Mulai dari dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, stagflasi, perkembangan harga komoditas strategis seperti minyak bumi, kerentanan produksi pangan global, dan lain sebagainya

“APBN 2023 ini merupakan konsolidasi APBN kembali kepada defisit di bawah 3% PDB. Sehingga menempatkan Pemerintah untuk dapat melakukan usaha terbaik dalam mengoptimalkan penerimaan negara, pilihan prioritas belanja, dan ruang pembiayaan yang semakin terbatas,” tutur Puan.

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap K/L (Kementerian/Lembaga) diminta ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional. Puan juga berharap Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Sehingga dapat meningkatkan tax rasio pada tingkat yang maksimal. Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujarnya.

Puan pun mengingatkan agar Pemerintah meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik. Hal ini sebagaimana telah disampaikan dalam KEM PPKF terkait sektor belanja Pemerintah. (Tim)