KMI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri dalam Kasus Penembakan Brigadir J

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah ini pun mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Kaukus Muda Indonesia (KMI).

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima beritabuana.co, Kamis (11/8/2022), Ketua KMI Edi Homaidi menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kapolri serta jajarannya dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

“Tentunya, sikap tegas bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut, membuktikan kalau dirinya tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan di masyarakat,” kata Edi.

Atas keputusan tersebut, lanjut eksponem Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, masyarakat Indonesia sangat berterima kasih, karena setelah proses yang panjang dalam mengungkap fakta ini menjadi terang-benderang. Bahkan, menurut Edi, pengungkapan kasus ini menjadikan kebangkitan kepercayaan masyarakat kepada instansi Kepolisian.

“Dengan penetapan Irjen FS sebagai tersangka, saya harap kita semua bisa terus mendukung pengungkapan kasus ini sampai selesai. Kita sebagai bagian dari masyarakat hanya bisa mendukung dan percaya bahwa keadilan masih ada dan kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya,” demikian Edi Homaidi.

Seperti diketahui, dalam keterangan persnya pada Selasa (9/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langsung penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan kepada Brigadir J. (Jimmy)