Kadiv Humas Polri Bilang Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob untuk Jalani Pemeriksaan Irsus

by
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Irjen Fredy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik Polri.

Ia dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan khusus dari Inspektorat Khusus (Irsus). “Saya ingin meluruskan kabar yang beredar, bahwa tidak ada penangkapan, tidak ada penahanan. Yang terjadi FS diduga melanggar kode etik dan akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat Khusus di Markas Brimob,” kata Dedi dalam keterangan persnya, Sabtu (6/8/2022) tengah malam.

Kemudian, lanjut Dedi, Irsus sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi  yang diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan kode etik.

Sementara untuk Tim Khusus (Timsus) sendiri sudah melakukan tugasnya melakukan proses pembuktian secara ilmiah.

“Ada dua konsekuensi dalam pemeriksaan, harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan juridis. Yang nantinya  dipertanggungjawabkan di pengadilan,” kata Dedi.

Dikawal Ketat

Seperti diketahui, sebelumnya, sekitar 20 personel  Brimob dengan berpakaian loreng lengkap dengan senjata laras panjang mendatangi  Gedung Bareskrim, dan dengan sekitar pukul 17.46 WIB, membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok. Sambo dibawa terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kedatangan para personel Brimob itu untuk pengamanan.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi saat dimintai konfirmasi.

Pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. “Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” katanya. (Kds)