ICK Inginkan Kasus Polisi Tembak Polisi Tuntas dan Tidak Sampai Bharada E Tersangka

by
Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin,SH

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) optimis Tim Khusus “Polisi Tembak Polisi” di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mampu mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J. Penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ICK berharap penyelidikan kasus ini jangan hanya berakhir dengan ditetapkan Bharada E sebagai tersangka. Pengungkapan kasus yang “mengguncang” Mabes Polri ini menjadi perhatian publik di tanah air dan mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diusut sampai tuntas dan jujur sebagaimana diharap Jokowi.

“ICK optimis kasus polisi tembak polisi yang ditangani tim khusus yang dipimpin Waka Polri Komjen Prof Gatot Eddy Pramono bertahap tuntas. Tentu dengan pertimbangan peristiwa tersebut sudah dilakukan pendalaman melibatkan pemeriksaan terhadap cukup saksi, penemuan barang bukti baik di lokasi awal kejadian. Rekonstruksi maupun autopsi ulang jasad Brigadir Josua di RSUD Sungai Bahar, Jambi,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut Ketua ICK ini menyatakan, optimis kasus yang berbuntut pencopotan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya sampai saat ini telah terungkap pelaku ditangani secara transparan oleh tim khusus (Timsus).

“Pencopotan dan pemberhentian sejumlah petinggi Polri dan Kapolres itu menandakan timsus konsisten dan profesional dalam menanganinya berkat dukungan sinergi keterlibatan langsung Kompolnas dan Komnas HAM. LPSK hingga pakar hukum, kriminolog berbondong bondong turun gunung sepakat segera terungkap siap pun yang layak sebagai eksekutor sampai akan menyeret kemungkinan melibatkan aktor intelektual harus dilibas dalam proses pidana,” tegas Gardi.

Dalam kasus ini, masing-masing pihak telah melakukan proses dan langkah langkah sesuai prosedur, tupoksi, tugas serta kewenangannya yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tuntutan pidana di kemudian hari.

Melihat intensif dan bertahapnya pemeriksaan yang dilakukan timsus tentu kian membuka jati diri orang-orang jyang dianggap mengetahui bahkan terlibat langsung peristiwa berdarah pada Jumat 8 Juli 2022 itu, baik Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, maupun Bharada E, serta keterangan lain.

Secara bertahap penanganan yang memasuki hampir satu bulan oleh pihak berkompeten, ICK optimis segera tuntas karena kasus ini bisa dibilang bagian dari pertaruhan jabatan Jenderal Sigit sebagai Kapolri. Untuk itu, elemen masyarakat diminta bersabar menyerahkan dan percayakan sepenuhnya pengungkapan kasus Polisi Tembak Polisi antara Bharada E dan Brigadir J kategori kasus pembunuhan menonjol tahun 2022 ini kepada Tim Khusus bentukan Kapolri.

Dikatakan Ketua ICK Gardi Gazarin, berbagai pihak telah mengkritisi penanganan kasus ini sejak awal terjadi dengan beragam argumentasi yang disampaikan baik terhadap otoritas Mabes Polri maupun pihak-pihak yang menangani langsung menuntut keadilan. Namun, nyatanya pengusutan ini terkesan alot karena adanya pro kontra, dugaan kejanggalan bahkan perlawanan yang tiada henti dimotori pihak – pihak tidak puas pengungkapan autopsi awal jenazah Yosua.

Munculnya pembentukan tim khusus sebagai jawaban mendukung penyidikan transparans. Apalagi Presiden Joko Widodo tiga kali meminta kasus ini segera terungkap terang benderang demi konsistensi penegakan hukum serta keadilan, bukan penanganan yang amburadul, serba ketakutan. keraguan, lamban apalagi tidak jelas.

Dari sekian pengusutan kasus penembakan di rumah Dinas Provam kata lagi Gardi Gazarin, tidak dipungkiri adanya tekanan dan perlawanan dari orang orang yang memegang idealisme dan penegakan keadilan. “ICK mengapresiasi Timsus Kapolri ini sudah maksimal dan benar-benar konsisten tanpa beban mewujudkan penegakan hukum,” ujar Gardi.

Sebab, jika penelusuran semakin tidak jelas bukan hal baru akan menjadi lembaran hitam Polri sampai kembali mengancam pencopotan jabatan pimpinan Polri akibat tidak mampu menuntaskan kasus ini secara prosedur, cepat dan akurat.

Gardi Gazarin memahami Kapolri akhirnya “cuci gudang” dengan menonaktifkan sejumlah Pati dan pamen Polri demi kepentingan penyelidikan, transparan sesuai tuntutan keadilan. (Kds)