Pelantikan 55 Pejabat Pemkot Kupang Sesuai Aturan Pilkada Terbaru

by
Wawali Kupang, Hermanus Man sematkan tanda jabatan kepada salah satu lurah yang dilantik. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pelantikan 55 Pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, sesuai dengan Peraturan Pilkada Serentak terbaru.

“Seharusnya pelantikan pejabat pada 6 bulan sebelum masa jabatan kami berakhir, tapi dengan UU Pilkada serentak, kami masih bisa laksanakan kegiatan ini,” ujar Wawali  Kupang, Hermanus Man saat melantik 37 pejabat administrator, 8 pejabat fungsional dan 10 Kepala Sekolah Dasar, di lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (20/7/2022).

Hermanus Man berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang di berikan, dikerjakan dengan penuh keimanan dan amanah dalam melayani masyarakat. Semuanya akan bermuara pada kejujuran, ketulusan dan disiplin dalam bekerja.

“Di akhir masa jabatan sebagai orang tua, saya mau mengingatkan beberapa hal dalam melayani masyarakat antara lain; ikut aturan yang ada, karena akan melindungi saudara dari segala masalah hukum,” ujarnya.

Pihaknya mengingatkan, untuk menjaga keimanan, karena di situ terdapat sejumlah nilai dan norma untuk bekerja baik dan benar, serta dalam pemerintahan ada etika birokrasi yang harus di jaga.

“Jangan manfaatkan jabatan untuk sesuatu yang tidak baik, tapi bekerjalah dengan tulus hati,” ungkap Herman Man mengingatkan.

Diakui Hermanus Man, dengan pelayanan yang baik, maka citra pemerintah akan diterima secara baik dalam masyarakat.
“Bekerjalah secara akuntabel dan transparan dalam setiap tugas dan tanggung jawab,” tegas Hermanus Man.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik antara lain; Jafry Mozes Djami sebagai Sekretaris Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Ebed Hobab Benhanan Jusuf menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Donatus Nama Samon sebagai Lurah Tuak Daun Merah, Ricardo Zacharias Therik menjadi Lurah Tode Kisar, Bugal Daniel Imanuel Bayang Mauta sebagai Lurah Nunleu, Selmon March Victorio Mbura menjabat Lurah Namosain, Konstantini A. G. R. Adam sebagai Lurah Naikoten 2, Ebenhaezer Daniel Kanadjara sebagai Lurah Nunhila, Dessyana Lourine Talluta sebagai Lurah Bakunase 2 serta sejumlah pejabat administrator, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkup Pemkot Kupang. (iir)