Dukung Depok Smart City, BKD Kembangkan Inovasi WP

by
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono mencoba mesin e-SPPT Mandiri (foto: adm)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan membuat terobosan 2023 mendatang, dengan mengembangkan inovasi, guna mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta demi mendukung Depok Smart City.

Salah satunya melalui e-PBB, yang kini bisa diakses masyarakat untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Dalam aplikasi ini, ada menu e-SPPT yang kami sediakan bagi WP PBB untuk cetak SPPT secara mandiri,” terang Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, di ruang kerjanya, Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan, BKD juga telah memberikan kemudahan pelayanan pembayaran PBB, dengan program Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot.

“Jenis pelayanan meliputi pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan atau sanksi administrasi, untuk piutang PBB sebelum 2012, termasuk penghapusan denda sampai dengan 2021,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza menjelaskan, pemberlakukan e-SPPT ini baru bisa dilakukan pada tahun 2023.

Namun, sambungnya, tetap belum bisa 100 persen diterapkan, baru 50 persen saja. Nanti di 2024, baru sudah diterapkan seluruhnya.

Selain itu katanya, ada juga balik nama PBB dengan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah, fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.

Dikatakannya, dengan hanya memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), WP bisa melihat nominal pajak yang harus dibayar. Selain itu, WP juga bisa mengusulkan pembetulan ketika terdapat kesalahan data tanpa harus pergi ke loket PBB.

“Selama ini kan SPPT nunggu pendistribusian berjenjang dari kami (BKD) ke Camat, Lurah, RW dan seterusnya. Sekarang tidak perlu. Cukup melalui aplikasi saja, termasuk jika ada double atau alamat yang tidak akurat, bisa usulkan di aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Reza mengimbau warga yang ingin melakukan konsultasi mengenai PBB, langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

“Kami imbau masyarakat untuk mendatangi lokasi mobil keliling PBB, agar mendapatkan informasi dan berbagai kemudahan, kami selalu ada di Kelurahan,” imbaunya.

Reza berharap, dengan beberapa kemudahan yang telat tersedia, WP bisa taat pajak dan membayarkan pajak sebelum jatuh tempo.

“Pajak salah satu penyumbang utama pembangunan di Kota Depok. Kami berusaha menyediakan kemudahan dan transparansi dalam layanan pajak,” tandasnya.

Jadi, ia harapkan WP bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, untuk pembangunan yang lebih baik di Kota Depok. (Rki)